Menuju konten utama

Kaesang Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Ujaran Kebencian

Anak Presiden Jokowi Kaesang Pangarep dikabarkan dilaporkan ke Kepolisian oleh warga di Bekasi, Rabu (5/7/2017) atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian SARA dan penodaan agama.

Kaesang Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Ujaran Kebencian
Kaesang Pangarep. ANTARA FOTO/Maulana Surya

tirto.id - Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dikabarkan dilaporkan oleh seorang warga di Bekasi ke kepolisian Resort Metro Bekasi Kota, Rabu (5/7/2017). Anak Presiden yang gemar vlog itu dilaporkan akibat menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama.

Laporan yang beredar di media sosial dengan nomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota tertanggal 29 Mei 2017 dengan barang bukti print out You Tube. Kaesang dilaporkan oleh warga bernama Muhammad Hidayat S, warga kelahiran Tapanuli.

Dalam laporan tersebut, Kaesang dinilai telah mengunggah video bernada ujaran kebencian dengan kata-kata yang diunggah di You Tube menyebutkan "mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, ga mau menyalatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso".

Saat dikonfirmasi laporan tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hero Hendriatno membenarkan keberadaan laporan tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian Bekasi sedang mendalami laporan tersebut.

"Betul laporannya dan masih kami pelajari tentang hate speech dimaksud," ujar Hero saat dikonfirmasi Tirto, Rabu (5/7/2017).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono pun memastikan kalau Kaesang dilaporkan ke pihak berwajib. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut.

"Saat ini sedang dipelajari laporan tersebut," kata Argo saat dihubungi Tirto, Rabu (5/7/2017).

Kaesang Pangarep sebagai putra bungsu dari presiden Jokowi memang sering mengunggah video blog (vlog) mengenai kegiatan sehari-hari maupun hal-hal unik yang menuai komentar dari warga net.

Dalam salah satu vlog yang disinyalir menjadi barang bukti laporan tuduhan ujaran kebencian ini yang berjudul "Anak Jokowi Minta Proyek - Kaesang Pangarep". Dalam vlog ini, Kaesang menjelaskan mengenai video anak-anak yang sejak kecil sudah diajarkan untuk mengintimidasi dan melakukan teror. Hingga ia menyatakan mengenai penolakan menyalatkan jenazah karena perbedaan dalam memilih pemimpin yang dijadikan sebagai barang bukti dalam tuduhan kasus ujaran kebencian dan penodaan agama.

Baca juga artikel terkait KASUS UJARAN KEBENCIAN atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri