Sebagian senator memilih mematuhi pimpinan lama DPD RI. Mereka menyerahkan laporan kegiatan resesnya kepada dua Wakil Ketua DPD RI periode 2014-2017, Farouk Muhammad dan GKR Hemas.
Nama Oesman Sapta menjadi perbincangan publik setelah polemik dobel jabatan yang dipangkunya, sebagai Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR. Di luar lembaga negara itu, Oesman juga adalah ketua Umum Partai Hanura.
Penyidik Polda Metro Jaya mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap dua terlapor Benny Ramdhani dan Delis Julkarson Hehi terkait pengeroyokan terhadap Afnan Hadikusumo.
Wapres Jusuf Kalla mengatakan terpilihnya Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebabkan rangkap jabatan harus diselesaikan oleh lembaga tinggi negara tersebut.
"Kita menyesalkan apa yang terjadi di DPD semalam, dan itu terus terang memalukan kita, baik dalam negeri, khususnya luar negeri, mereka sudah bertanya-tanya ada apa ini sistem demokrasi di Indonesia," kata JK.
Pimpinan MPR akan segera membahas status Oesman Sapta Odang yang kini menjabat posisi pimpinan di dua lembaga tinggi negara, yakni Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua DPD RI.
Oesman Sapta Odang terpilih sebagai Ketua DPD RI, menggantikan Mohammad Saleh. Oesman tercatat sebagai ketua DPD pertama dari kalangan politisi sejak lembaga DPD lahir pada 1 Oktober 2004.
Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah akhirnya secara aklamasi memutuskan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD RI dan Nono Sampono serta Damayanti Lubis sebagai Wakil Ketua DPD RI.
Irman Gusman selaku Ketua DPD RI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap senilai Rp100 juta. Ketua DPD dua periode ini tercatat memiliki harta senilai lebih dari Rp32 miliar.
“XSS diduga memberikan uang kepada Farizal untuk membantu meringankan perkara gula impor tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) di Sumatera Barat," sebut Komisioner KPK, Alexander Marwata.
KPK meyakini bahwa Irman Gusman telah menerima uang suap sebesar Rp100 juta yang merupakan uang jasa rekomendasi untuk kuota impor gula wilayah Sumatera Barat.