Menuju konten utama

Wapres: Kericuhan Rapat Paripurna DPD RI Sangat Memalukan

"Kita menyesalkan apa yang terjadi di DPD semalam, dan itu terus terang memalukan kita, baik dalam negeri, khususnya luar negeri, mereka sudah bertanya-tanya ada apa ini sistem demokrasi di Indonesia," kata JK.

Wapres: Kericuhan Rapat Paripurna DPD RI Sangat Memalukan
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. ANTARA FOTO/Siswowidodo.

tirto.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku menyesalkan kericuhan di dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Senin (03/4/2017) lalu. Wapres juga menyebut peristiwa itu sebagai kejadian yang sangat memalukan.

"Kita menyesalkan apa yang terjadi di DPD semalam, dan itu terus terang memalukan kita, baik dalam negeri, khususnya luar negeri, mereka sudah bertanya-tanya ada apa ini sistem demokrasi di Indonesia," kata JK dalam konferensi pers di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (4/4).

Seperti dilaporkan Antara, kericuhan pertama dalam rapat paripurna DPD RI yang dipimpin dua wakil ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan Farouk Muhammad, terjadi saat anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Timur, Ahmad Nawardi, membacakan surat pernyataan tidak puas dengan keputusan Rapat Panitia Musyawarah (Panmus) DPD RI. Selanjutnya, kericuhan terjadi dengan aksi saling dorong di bagian depan pimpinan sidang dalam ruang rapat paripurna yang tak kunjung dimulai.

Menurut Wapres, kejadian itu sangat mencoreng demokrasi di Indonesia. Kendati demikian, Wapres berharap pertikaian itu bisa segera diselesaikan internal DPD. "Kita selama ini memuji-muji demokrasi kita, tapi dipertontonkan yang kurang baik, tentu kita malu melihat itu, jadi saya harap bahwa hal ini dapat diselesaikan oleh DPD sendiri," kata Wapres.

Selain itu, Wapres berharap DPD dan Mahkamah Agung (MA) mampu menuntaskan polemik putusan MA tentang masa jabatan pimpinan DPD RI adalah lima tahun sesuai masa jabatan anggota DPD RI.

"Ini masalah legal kemudian, ya, terserahlah kita nggak tahu, ini urusan antara DPD dengan MA, apakah MA mengambil sumpah atau apa, kita tidak tahu persoalannya," kata JK.

Meskipun menyerahkan kepada DPD untuk menyelesaikan masalah tersebut, Wapres mengimbau agar setiap anggota menjaga kehormatan DPD sebagai salah satu lembaga tinggi negara.

"Biar DPD sendiri menyelesaikan, tetapi agar memakailah kehormatan DPD sendiri sebagai lembaga negara yang baik dan melalui demokrasi yang baik juga," ujar JK.

Putusan rapat paripurna DPD RI akhirnya setuju untuk melakukan pemilihan pimpinan yang baru setelah melewati batas waktu masa jabatan 2,5 tahun. Secara aklamasi, sidang tersebut juga memutuskan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD RI dan Nono Sampono serta Damayanti Lubis sebagai wakil ketua DPD RI.

Baca juga artikel terkait DPD RI atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto