KPK membenarkan bahwa Brigjen Asep Guntur telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Direktur Penyidikan & Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi.
"Saya sangat mengharapkan penuntasan kasus-kasus utang. Yang terutama yang besar yang menjadi utang kita untuk segera diselesaikan," kata Agus Rahardjo.