Menuju konten utama

Ketua KPK Minta Dirdik Baru Bisa Selesaikan Tunggakan Perkara KPK

"Saya sangat mengharapkan penuntasan kasus-kasus utang. Yang terutama yang besar yang menjadi utang kita untuk segera diselesaikan," kata Agus Rahardjo.

Ketua KPK Minta Dirdik Baru Bisa Selesaikan Tunggakan Perkara KPK
Pelantikan Direktur Penyidikan dan pejabat di gedung merah putih KPK, kuningan, Jakarta, Kamis (20/9/2018). Pejabat yang dilantik adalah Kombes Pol R.Z Panca Putra sebagai direktur penyidikan, Arief Waluyo sebagai kepala biro perencanaan dan keuangan, dan Eko Marjono selaku Direktur Monitor. tirto.id/Andrian Taher

tirto.id -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menitipkan sejumlah pesan kepada Direktur Penyidikan KPK baru, Kombes RZ Panca Putra. Ia berharap, Panca bisa menyelesaikan perkara masa lalu setelah dilantik.

"Saya sangat mengharapkan penuntasan kasus-kasus utang. Yang terutama yang besar yang menjadi utang kita untuk segera diselesaikan," kata Agus saat memberikan sambutan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Selain menyelesaikan kasus masa lalu, Agus berharap Panca bisa memenuhi target perkara KPK. Mantan Kepala LKPP ini menyebut, KPK menargetkan penyidikan hingga 200 perkara di tahun 2019.

Ia berharap Panca bisa membentuk satgas lebih banyak dengan tim yang ada. Agus pun menyarankan, mantan Wadirtipidum itu mempererat kerja sama untuk menguatkan penindakan.

Usai mendengar amanah tersebut, Panca enggan berkomentar banyak. Ia hanya memohon doa agar bisa menyelesaikan amanah dengan baik.

"Itu tugas kita, tanggung jawab kita buat selesaikan. Mohon doa restunya," kata Panca usai pelantikan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis.

KPK melantik tiga pejabat baru hari ini, Kamis (20/9/2018) yakni Wadirtipidum Kombes Pol R.Z Panca Putra sebagai Direktur Penyidikan, Arief Waluyo sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, dan Eko Marjono selaku Direktur Monitor.

"Pada hari ini Kamis tanggal 20 bulan September 2018 saya dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat membacakan putusan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Baca juga artikel terkait DIREKTUR PENYIDIKAN KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri