Selain faktor untuk menjaga keuangan BPJS Kesehatan dan kekosongan hukum, pemerintah menyebut kenaikan berkaitan dengan keuangan negara akibat COVID-19.
BPJS Watch menilai Jokowi memang sudah seharusnya mempertimbangkan kenaikan iuran BPJS. Namun, agar kenaikan tak sia-sia, pemerintah perlu membenahi fasilitas kesehatan.
BPJS Wacth memperkirakan defisit BPJS Kesehatan akan terus memburuk jika nilai iuran peserta tidak naik dan sejumlah ketentuan pada Perpres 82 tahun 2018 tidak dijalankan.