Pemprov DKI menutup sementara enam penampungan industri yang menggunakan batubara dan tiga industri peleburan baja karena melanggar standar lingkungan.
Kemenkes membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara. Tim ini bertugas menanggulangi dampak kesehatan dari polusi udara.