KPK menyegel ruang kerja anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang terkait kasus tindak pidana korupsi Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Uang Rp40 miliar tersimpan di dalam koper diberikan kepada seorang yang dianggap perwakilan BPK atas arahan mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.