Perangkat dapat diblokir, tidak mendapat dukungan garansi resmi, mengurangi pendapatan negara, dan masalah perangkat lunak, merupakan beberapa risiko membeli smartphone BM atau ilegal.
Terkait kebijakan IMEI yang akan diberlakukan, pemerintah mencatat potensi kerugian negara akibat ponsel ilegal mencapai Rp143,68 miliar selama tiga tahun terakhir.
Pemerintah akan mengatur IMEI ponsel untuk memerangi keberadaan HP ilegal atau black market. Bagaimana nasib penjual ponsel tak resmi usai aturan ini diberlakukan?
Pemerintah akan mengatur IMEI ponsel. Nantinya orang harus menghubungkan kartu SIM-nya dengan IMEI ponsel yang ia beli melalui MSISDN. Bagaimana dengan keamanan data privasinya?