tirto.id - Smartphone Black Market (BM) atau tidak bergaransi resmi masih banyak beredar di Indonesia. Harganya yang lebih murah dari ponsel bergaransi resmi menjadi daya tarik utama. Namun, membeli ponsel BM atau ilegal memiliki sejumlah risiko, seperti tak dapat digunakan lantaran akan diblokir hingga persolan dukungan garansi.
Perangkat Diblokir
Hp BM berisiko diblokir oleh pemerintah lantaran saat ini sedang digodok aturan untuk memblokir ponsel ilegal melalui validasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI). Setelah diblokir, ponsel tidak akan dapat digunakan untuk berkomunikasi.
"Pemberlakukan aturan ini kami targetkan dapat dilakukan mulai Agustus 2019. Pemberlakukan aturan terkait IMEI ini merupakan upaya pemerintah dalam mencegah peredaran dan perdagangan ponsel curian dan ilegal," kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo Ismail di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (5/7/2019).
Rencana pemblokiran berdasarkan IMEI itu dan implementasinya masih lama karena perlu uji coba terlebih dahulu. Meski demikian, calon pembeli ponsel ilegal patut waspada jika sewaktu-waktu ponselnya tidak dapat digunakan untuk berkomunikasi.
Tidak Mendapat Dukungan Garansi Resmi
Smartphone BM tidak mendapat dukungan garansi resmi atau after sales dari produsen pusat. Jika sewaktu-waktu ponsel tersebut rusak atau bermasalah, maka tidak dapat dilakukan klaim garansi atau diperbaiki di service center resmi.
"Dengan membeli produk bergaransi resmi, konsumen berhak atas garansi resmi dari kantor pusat atas kerusakan dari pabrik, selama bukan kesalahan pemakaian," kata Direktur Pemasaran dan Komunikasi PT Erajaya Swasembada Tbk Djatmiko Wardoyo kepada Antara.
Mengurangi Pendapatan Negara
Hp ilegal harganya bisa lebih murah dibandingkan dengan tipe yang sama tapi bergaransi resmi. Hal ini disebabkan hp ilegal tidak membayar pajak atau mengikuti aturan yang berlaku. Hal ini tentu mengurangi pendapatan negara.
Masalah Perangkat Lunak
Smartphone dengan garansi distributor kadang tidak dilengkapi dengan perangkat lunak yang sesuai. Sebagai contoh adalah ponsel Xiaomi bergaransi tidak resmi kadang menggunakan MIUI versi abal-abal yang tidak didukung oleh pengembang MIUI.
Ada juga ponsel ilegal yang tak dilengkapi dengan Bahasa Indonesia.
Penulis: Ditya Pandu Akhmadi
Editor: Ibnu Azis