Peneliti FORMAPPI Lucius Karus menilai saat Indonesia berduka karena kehilagan BJ Habibie, Presiden Jokowi justru menggunakan momentum untuk mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR untuk melanjutkan Revisi UU KPK.
Untuk memudahkan akses pelayat ke rumah BJ Habibie di bilangan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan ganjil genap pada Kamis (12/9/2019) pagi.
Kita juga dapat menyolatkan jenazah almarhum Presiden ke-3 BJ Habibie, meski berada di tempat jauh, yaitu dengan melaksanakan salat gaib (sholat ghoib).