Indeks Bachtiar Nasir
Polri Yakin Bachtiar Nasir Penuhi Panggilan karena Dia Pemuka Agama
Saat ini Bachtiar Nasir sedang berada di luar negeri, penyidik akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait kepulangan Bahctiar.
Bahctiar Nasir Bisa Dijemput Paksa Sebab 3 Kali Mangkir Pemeriksaan
Penyidik akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait kepulangan Bahctiar. Polisi tidak akan sembarangan menjadikan ulama tersebut sebagai DPO karena ada tahapannya.
Polisi Ajukan Surat Pencegahan Bachtiar Nasir ke Luar Negeri
Menurut polisi pencegahan ke luar negeri dilakukan karena Bachtiar Nasir masih dalam proses penyidikan sebagai tersangka, dan polisi masih membutuhkan keterangan dari Bachtiar.
Tepatkah Bachtiar Nasir Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang?
Doktor Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Ganarsih menilai polisi sudah benar dalam penerapan pasal TPPU dalam kasus Bachtiar Nasir.
Bachtiar Nasir Tersangka, Prabowo: Bentuk Kriminalisasi Ulama
Pemanggilan Bachtiar Nasir terjadi usai Ijtima Ulama. Prabowo menilai sebagai bentuk pembungkaman.
Polisi akan Kembali Periksa Bahctiar Nasir Selasa Pekan Depan
Bachtiar Nasir akan kembali diperiksa pada Selasa pekan depan.
Polisi Ungkap Dua Alat Bukti Kasus Dugaan TPPU Bachtiar Nasir
Menurut polisi, bukti pertama adalah keterangan dari Adnin Armas. Sementara bukti kedua adalah hasil audit rekening YKUS.
Sibuk Kegiatan Ramadan, Bachtiar Nasir Urung Hadiri Pemeriksaan
Tak bisa hadir pemeriksaan, kuasa hukum menemui kepolisian untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Bahctiar.
Penetapan Tersangka Bachtiar Nasir Dinilai Dipaksakan Oleh Polisi
Polisi dinilai terlalu memaksakan diri untuk menjadikan tersangka mantan ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, terlihat dari banyaknya pasal yang digunakan untuk menjeratnya.
Polisi Tunggu Kedatangan Bahctiar Nasir Hingga Tengah Hari
Pihak kepolisian Mabes Polri akan menunggu kedatangan Bachtiar Nasir hingga siang ini untuk diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang yayasan.
Alasan Polisi Jadikan Bachtiar Nasir Tersangka TPPU Dipertanyakan
Penetapan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dipertanyakan.
Kuasa Hukum: Bachtiar Nasir Belum Pasti Datang Pemeriksaan TPPU
Kuasa Hukum Bachtiar Nasir, Azis Yanuar mengatakan tim pengacara dan kliennya masih membahas apakah akan datang ke pemeriksaan hari ini.
Bachtiar Nasir akan Jelaskan Dana Yayasan dan Dugaan Pencucian Uang
Aziz mengatakan, rekening YKUS itu digunakan untuk menerima transfer dana umat dan tidak ada masalah jika uang dipergunakan untuk membantu aksi 411 maupun aksi 212.
Polri: Demonstrasi Kawal Bachtiar Nasir Tidak Pengaruhi Penyidikan
Bachtiar Nasir akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua, Rabu (8/5/2019), di Bareskrim Polri.
Kasus Bachtiar Nasir Sempat Terhenti Menjelang Pemilu
Polisi mengakui tak melanjutkan pemeriksaan Bachtiar Nasir karena saat kasus 2 tahun lalu muncul tengah menjelang Pemilu 2019.
Polri Periksa Bachtiar Nasir untuk Klarifikasi Rekening Yayasan
Polri memeriksa ulang Backhtiar Nasir, pentolan GNPF-MUI, untuk mengklarifikasi sejumlah alat bukti soal kasus rekening yayasan.
Bachtiar Nasir Diperiksa sebagai Tersangka Pencucian Uang 8 Mei
Bachtiar Nasir akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua, Rabu (8/5/2019), di Bareskrim Polri.
Jubir BPN Bachtiar Nasir Sebut Quick Count adalah 'Sihir Sains'
Bachtiar Nasir menyebut quick count yang dirilis sejumlah lembaga survei sebagai 'sihir sains'.
Siapa yang Paling Berhak Atas Merek "212"?
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama mendaftar puluhan jenis barang dengan merek "212" pada awal tahun lalu, namun sampai sekarang statusnya masih "dalam proses".
Efek Minum Kencing Unta Bagi Tubuh dan Ancaman Penyakit Mers
Bagi sebagian warga yang tinggal di Jazirah Arab, meminum air kencing Unta dipercaya membawa kepada kesehatan dan menjalankan anjuran agama.