Manajemen Apartemen Green Pramuka City membantah pernyataan pihak Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya terkait adanya kriminalisasi penghuni apartemen.
Dinas Perumahan DKI Jakarta menyampaikan teguran terhadap pengelola apartemen Green Pramuka City yang dinilai tidak transparan soal Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL).
Setelah membaca substansi tulisan Acho, Ketua YLKI Tulus Abadi menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan, terutama dalam perspektif Undang-Undang Perlindungan Konsumen.