"Andi Alfian Mallarangeng, hari ini Jumat, 21 April 2017 pukul 16.00 WIB telah memperoleh Cuti Menjelang Bebas (CMB) selama 3 bulan dengan ketentuan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung," kata Kepala Sub Bagian Publikasi Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Syarpani.