Dedi menyatakan kliennya mendapatkan rehabilitasi jalan, sesuai hasil penilaian oleh tim asesmen terpadu yang menyebutkan Andi Arief ketergantungan sabu.
Andi Arief diperbolehkan pulang namun masih dalam pengawasan petugas BNN usai pemeriksaan kasus kepemilikan narkoba, menurut kuasa hukumnya Dedi Yahya.
Andi Arief mengunggah twit perdananya usai ditangkap karena kasus narkoba, pada Selasa malam. Dalam twit itu, Andi mengungkapkan penyesalan dan permintaan maaf.
Pemerintah diminta untuk menindak Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief sesuai hukum yang berlaku dan sesuai dengan kapasitasnya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Terkait kasus Andi Arief yang tertangkap atas kepemilikan narkoba di Hotel Menara Peninsula, Kadispar DKI Jakarta Edy Junaedi menyampaikan Pemprov mengawasi jasa perhotelan dan tempat hiburan malam di Jakarta.
Partai Demokrat mengikuti perkembangan kasus Andi Arief, tapi belum dapat memberikan keterangan apapun. Partai Demokrat berencana bertemu dahulu dengan Andi Arief.