BNN menyebut ada 4 juga penyalahguna narkoba di Indonesia seperti Andi Arief. Saat ini mereka ada yang mengajukan rehabilitasi. Hal ini agar kasus Andi Arief tak jadi perhatian khusus.
Ibah Muthiah adalah Ketua KPUD Kulon Progo. Fotonya viral karena diunggah Andi Arief dalam twitnya soal surat suara yang diduga berasal dari luar Indonesia.
Komisioner KPU Viryan Aziz mengingatkan Andi Arief untuk tak lagi membuat kegaduhan dengan menyebarkan informasi ke media sosial tanpa klarifikasi terlebih dulu.
Keputusan polisi tak menjadikan Andi Arief sebagai tersangka, karena sesuai KUHAP, perbuatan yang belum masuk kategori pidana tak bisa dijerat dengan aturan.
Setelah lima hari memakai sabu-sabu, urine Andi Arief diperiksa di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. Hasil pemeriksaan negatif, karena kandungan zat narkoba di urine telah hilang.
Partai Demokrat mendukung sikap Andi Arief mundur dari jabatan Wasekjen. Hal ini dinilai bagian dari sikap bijak dan santun Andi Arief dalam berpolitik.
Andi Arief dikategorikan sebagai pengguna, maka perkara ini tidak dilanjutkan ke tingkat penyidikan berdasarkan Surat Edaran Kabareskrim Nomor 01/II/Bareskrim, Andi direkomendasikan menjalani rehabilitasi medis.