Menuju konten utama

Andi Arief Tertangkap, Kadisparbud DKI: Manajemen Hotel Tidak Lalai

Terkait kasus Andi Arief yang tertangkap atas kepemilikan narkoba di Hotel Menara Peninsula, Kadispar DKI Jakarta Edy Junaedi menyampaikan Pemprov mengawasi jasa perhotelan dan tempat hiburan malam di Jakarta. 

Andi Arief Tertangkap, Kadisparbud DKI: Manajemen Hotel Tidak Lalai
Kadiv Humas Polri Irjen pol M Iqbal memberikan keterangan kepada media terkait penangkapan politisi Partai Demokrat inisial AA di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Bisnis jasa perhotelan di DKI Jakarta menjadi sorotan usai politikus Demokrat Andi Arief tertangkap tangan dengan barang bukti berupa sabu-sabu di Hotel Menara Penisula.

Meski demikian, Kepala Dinas Pariwisata & Budaya DKI Jakarta Edy Junaedi menyampaikan bahwa Pemprov tak pernah lepas tangan atas pengawasan jasa perhotelan dan tempat hiburan malam di Jakarta.
Namun, yang perlu diingat, pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata saat ini masih terbatas. Karena itulah, sejauh ini, pengetatan pengawasan terutama dalam pelarangan narkotika masih dilakukan atas inisiatif masing-masing hotel.
"Pelanggaran tamu bukan berarti kelalaian manajemen," ujar Edy kepada Tirto, Selasa (5/3/2019).
"Pengawasan sudah oleh manajemen hotel tapi tidak mungkin sampe ke kamar karena sudah privacy. Manajemen hotel sudah lakukan pengecekan standar," imbuhnya.
Sejauh ini, Pemprov DKI juga telah melakukan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka pencegahan narkoba di hotel dan tempat-tempat hiburan malam di Jakarta.
Program yang dilakukan oleh Pemprov dan BNN antara lain penyuluhan kepada para pengusaha hotel dan hiburan malam di Jakarta terkait dengan pengawasan. Namun, sejauh ini, Pemprov lebih fokus adalah tempat hiburan malam ketimbang bisnis perhotelan.

"Sekarang [kerjasamanya] masih jalan untuk tempat hiburan," tutur mantan kepala Dinas penanaman modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM-PTPSP) tersebut.

Lagipula, regulasi yang dimiliki Pemprov saat ini sudah bisa memberikan efek jera bagi para pebisnis hotel dan tempat hiburan malam yang lalai dalam hal pengawasan.
Jika ditemukan pelanggaran dan pembiaran penggunaan narkoba di unit bisnis hiburan malam, misalnya, maka bisnis perhotelan yang masih satu grup dengannya akan ikut terkena sanksi. Mulai dari peringatan hingga pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP).
Eddy justru khawatir, jika kebijakan pemerintah terlalu restriktif atau terlalu ketat dalam hal pengawasan, okupansi bisnis perhotelan di Jakarta akan terus merosot. "Occupancy kita masih 60 persen. Kalau terlalu ketat bakal makin turun," tutur Edy.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri