"Itu kantor resmi pemerintah. Bendera negara lain, organisasi apapun boleh saja kalau memang ada acara yang relevan, tapi tetap ada merah putih dengan posisi dan ketinggian yang sesuai ketentuan," kata Indra.
Merujuk ke PP 77 tahun 2007 tentang Lambang Daerah, yang mana tidak diperbolehkan mengibarkan bendera selain merah putih di kantor pemerintahan daerah.
Kemendagri akan mengirimkan wakilnya ke Kalimantan Timur untuk mengetahui duduk perkara pengibaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di depan kantor gubernur daerah tersebut.
Kasus pembakaran bendera bertuliskan tauhid di Garut dinilai gampang dipolitisasi kelompok oposan karena pelakunya adalah Banser yang diasosiasikan mendukung Jokowi.
"Jadi kalau ada satu dua orang mengucapkan itu atau mengacungkan jari dukungan kepada capres tertentu itu hanya spontanitas saja. Bukan direncanakan matang-matang," kata Mustofa.
Karakter politik dan agama warga Jawa Barat yang otonom tidak membuat mereka gampang bereaksi terhadap isu-isu agama, tapi juga memberi kemandirian kepada mereka menafsirkan kasus pembakaran bendera secara politis.
“Gerakan saya telah diintervensi yang kemudian berujung pada klarifikasi (pembatalan) dari beberapa ketua umum HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara.” (Imran Katmas Korlap Demo Massa HMI Jakarta )