tirto.id - Dalam unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), massa dari Front Pembela Islam (FPI) mengibarkan bendera hitam dengan tulisan tauhid di tiang bendera halaman kantor. Awalnya, mereka disangka menurunkan bendera merah putih sebelum memasang bendera tauhid tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Sabtu (27/10/2018). Dedy menyatakan, bahwa hasil penyelidikan awal menunjukan massa memegang bendera merah putih. Petugas keamanan menyangka bahwa bendera itu diturunkan dari tiang bendera.
“Tapi dari rekonstruksi hari ini yang digelar oleh Polres Poso dan anggota DPRD yang ada pada saat kejadian, bendera merah putih saat itu tidak terpasang. Itu bendera yang dibawa oleh massa,” kata Dedi dihubungi reporter Tirto.
Menurut Dedi, massa berunjuk rasa tidak terlalu lama dan terjadi perbincangan dengan anggota DPRD. Massa kemudian membubarkan diri dan situasi berlangsung kondusif.
Dedi menegaskan rekonstruksi kejadian dilakukan Polres Poso guna mencari fakta dan mencari tahu apakah ada unsur pidana dalam kejadian tersebut.
Hal ini karena ada dugaan pelanggaran pengibaran bendera yang terlarang di kantor instansi pemerintahan termasuk juga ruang publik.
“Itu yang sedang dicari oleh kepolisian. Tapi sampai sekarang belum ada anggota massa yang diperiksa,” tegas Dedi lagi.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Irwan Syambudi