Kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian menyatakan, polisi seharusnya meminta keterangan ahli ITE untuk menentukan apakah Dhani dapat dijerat dengan pelanggaran tersebut atau tidak.
Gerakan #2019GantiPresiden dinilai tak hanya tagar saja, melainkan juga mengumpulkan massa dalam jumlah banyak yang di dalamnya seringkali terdapat orasi-orasi politik.
"Ketika Gus Dur diturunkan secara inkonstitusional, Banser enggak bergerak, diam saja kok. Masa Jokowi mau diganti dengan konstitusional kok Banser jadi sarap? Kan gak mungkin" (Ahmad Dhani)