Menuju konten utama

Putusan Bawaslu dan Koar-Koar Andi Arief yang Cuma Galak di Twitter

Bawaslu memutuskan dugaan mahar politik Sandiaga tak terbukti. Demokrat diprediksi kena imbas karena Andi Arief tak bisa membuktikan tuduhannya.

Putusan Bawaslu dan Koar-Koar Andi Arief yang Cuma Galak di Twitter
Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief memberi keterangan pada wartawan usai pertemuan dengan petinggi Partai Demokrat di kediaman SBY, Jakarta, Jumat (10/8/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Hasil penyidikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap laporan Frits Bramy Daniel, Wakil Ketua Umum LSM Federasi Indonesia Bersatu, 14 Agustus lalu, memutuskan dugaan mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno tidak terbukti. Dugaan mahar ini sempat muncul dua hari sebelum penutupan pendaftaran capres-cawapres 2019.

“Bahwa terhadap pokok laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum,” kata Ketua Bawaslu RI Abhan dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Jumat (31/8/2018).

Keputusan Bawaslu ini sekaligus mengakhiri penyidikan kasus ini dan membantah spekulasi yang berkembang atas tudingan yang sempat disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Andi Arief melalui akun twitternya pada 8 Agustus 2018. Saat itu, Andi menyebut Prabowo memilih cawapres yang mampu membayar PKS dan PAN.

Keputusan Bawaslu disambut baik dari kubu pendukung Prabowo-Sandiaga. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan keputusan itu membuktikan cuitan Andi memang hoaks dan tidak mendasar.

“Orang hoaks kok ditanggapi. Kalau ada sini bagi-bagi uangnya,” kata Zulkifli saat ditemui di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/8/2018).

Hal sama juga disampaikan Ketua DPP Gerindra, Habiburokhman. Ia berharap setelah keputusan ini tidak ada lagi pihak yang menyebarkan fitnah dan tuduhan palsu kepada Sandiaga. Ia pun berharap Andi mau merehabilitasi nama baik Sandiaga, PAN, dan PKS.

“Dengan putusan Bawaslu ini maka secara hukum nama baik Sandiaga, PKS, PAN, serta entitas pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga harus direhabilitasi,” kata Habiburokhman kepada Tirto.

Habiburokhman juga mengapresiasi kinerja Bawaslu yang telah membuat keputusan yang disebutnya berdasarkan fakta. “Kami harap untuk waktu mendatang rekan-rekan Bawaslu bisa mempertahankan kinerjanya demi menjaga kualitas demokrasi pada Pemilu 2019,” kata dia.

Namun, Andi Arief justru menyebut keputusan itu menunjukkan Bawaslu malas bekerja membuktikan mahar politik yang dilakukan Sandiaga meskipun ia tidak memenuhi empat kali panggilan yang dilayangkan Bawaslu. “Bawaslu pemalas dan enggak serius. Kalau jadi komisioner cuma duduk di belakang meja, itu sih bukan pengawas namanya, tapi mirip mandor zaman Belanda,” ujar Andi dalam pesan tertulis kepada wartawan, Jumat (31/8/2018).

Andi mengaku menghormati keputusan Bawaslu untuk menutup kasus ini, namun Andi memberi catatan “kalau hanya ingin menjadikan kasus ini jalan dengan keterangan saya, seharusnya dengan ke Lampung komisioner bisa mendapatkannya.”

Posisi Andi terakhir memang berada di Lampung. Dalam penjelasannya saat membatalkan memenuhi panggilan ketiga Bawaslu pada 24 Agustus lalu, Ia mengatakan ke Lampung untuk menemani orangtuanya yang sedang sakit.

Infografik CI Mahar Untuk PAN & PKS

Bisa Rugikan Demokrat

Peneliti The Political Literacy Institute, Adi Prayitno menilai keputusan Bawaslu itu bisa berimbas buruk kepada Demokrat. Pasalnya, publik bakal menilai partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini sengaja mengembuskan kabar bohong untuk menggoyahkan koalisi Prabowo-Sandiaga.

“Kalau Andi merasa benar, harusnya dia bukan menyalahkan Bawaslu, tapi hadir dan memberikan keterangan. Bawa data-data juga,” kata Adi kepada Tirto.

Adi menyebut opsi yang diberikan Andi kepada Bawaslu untuk memberikan keterangan melalui pesan tertulis dan video teleconference hanya menunjukkan Andi tak punya bukti kuat dalam kasus ini, padahal bukti berupa data atau foto merupakan data yang dibutuhkan Bawaslu.

“Itu pentingnya Andi menemui Bawaslu,” kata Adi.

Komentar Andi bisa jadi benar. Dalam proses pemeriksaan kasus ini, Bawaslu melayangkan empat kali panggilan kepada Andi tapi dia tak hadir pada panggilan pertama tanggal Senin (20/8) hingga panggilan keempat pada Senin (27/8). Saat ini, menurut Adi, apa pun sikap Andi akan dinilai masyarakat sebagai kabar bohong. Ini juga semakin meningkatkan sentimen masyarakat kepada politikus Demokrat yang selama ini dianggap cuma jago bicara di balik akun twitter, padahal Demokrat sedang berusaha mengembalikan kejayaan mereka.

“Kalau SBY saja diolok-olok netizen karena curhat di twitter, sekarang semua politikus Demokrat punya peluang sama. Mereka bisa dibilang rajin curhat, tapi enggak ada bukti,” kata Adi.

Pada sisi lain, Adi menilai putusan Bawaslu telah memberikan efek positif kepada Prabowo-Sandiaga. "Sandiaga memang kembali bersih. Tapi yang patut dicatat, kemenangan Prabowo-Sandi belum tentu memberi efek elektoral ke Demokrat,” kata Adi.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Mufti Sholih