tirto.id - Presiden Rusia Vladimir Putin telah menyetujui undang-undang yang meratifkasi kesepakatan Moskow dengan Suriah pada Jumat (14/10/2016). Melalui ratifikasi itu, Putin secara sah akan menempatkan pasukannya di Suriah dalam jangka waktu tidak terbatas.
Penandatanganan perjanjian yang berlangsung untuk jangka waktu "tidak terbatas" itu merupakan langkah hukum yang diyakini banyak orang akan membuka jalan bagi Moskow untuk membangun pangkalan permanen, demikian dilaporkan Antara.
.
Dalam kesepakatan sebelumnya yang ditandatangani Moskow dan Damaskus pada Agustus 2015, Rusia dimungkinkan membangun pangkalan udara Hmeimim untuk melancarkan operasi mendukung pasukan Presiden Bashar al-Assad.
Ratifikasi kesepakatan, yang berlangsung setelah pemungutan suara parlemen dan senat Rusia, dilakukan saat ketegangan Rusia dengan negara Barat meningkat terkait serangan Rusia di wilayah Aleppo timur yang dikuasai pemberontak. Sebelum itu, Putin pada Agustus telah meminta anggota parlemen meratifikasi kesepakatan tersebut, yang memberikan pasukan Rusia kekebalan dari penuntutan di Suriah.
Serangan terbaru oleh pasukan pemerintah di Aleppo dengan bantuan serangan udara Rusia memicu negara Barat menyebut kemungkinan terjadinya kejahatan perang di Suriah. Serangan itu turut dikecam Presiden Perancis Francois Hollande. Akibatnya, Putin harus membatalkan kunjungan ke Perancis.
"Presiden memutuskan untuk membatalkan kunjungan," kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov sebagaiman dikutip Antara, Rabu (12/10/2016). Pernyataan itu merujuk pada kunjungan Rusia ke Paris yang rencananya dilakukan pada 19 Oktober mendatang.
Kremlin menambahkan, Presiden Putin mengatakan bahwa dia siap berkunjung ke Paris ketika itu nyaman bagi Presiden Hollande. “Jadi, kami akan menunggu kapan waktu nyaman itu datang," tuturnya. Adapun pengumuman pembatalan itu disampaikan sehari setalah Hollande mengatakan belum pasti akan menerima kedatangan Putin.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari