tirto.id - Pemerintah tengah menggalakkan "Saber Pungli" alias "Sapu Bersih Pungutan Liar"—sebelumnya bernama Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP)—di semua lembaga termasuk di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satu yang menjadi sorotan adalah pungli di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, usai menggelar Upacara Jambore Narapidana Untuk Kemanusiaan di Lapang Merdeka, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (13/10/2016) mengatakan para pengunjung warga binaan kerap dimintai pungutan liar di lembaga tersebut.
"Permainan-permainan di Lapas memang masih ada, kunjungan yang banyak sering dimanfaatkan oknum," kata Yasonna "Seperti waktu berkunjung keluarga ke Lapas."
Yasona berjanji akan memberikan sanksi kepada petugas yang masih melakukan pungli di lapas. Hal itu sesuai dengan perintah Presiden Indonesia Joko Widodo yang menegaskan pelayanan publik harus bebas pungutan liar.
"Semuanya akan kami perbaiki satu per satu sesuai permintaan Presiden," katanya.
Pelayanan Paspor Dinilai Relatif Bersih
Selain berjanji akan menindak para petugas Lapas yang melakukan pungli, Yasonna mengakui pihaknya sudah berupaya melakukan penghapusan pungutan liar di Kemenkumham salah satunya dengan cara menerapkan sistem pelayanan online, contohnya dalam pembuatan paspor.
"Pembuatan paspor contohnya sudah relatif bersih," katanya.
Menurut dia pelayanan secara online itu mampu mencegah praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH