Menuju konten utama

Puji KPK Selamatkan Uang Negara, MPR Nilai Pencegahan Tetap Utama

Meski KPK berhasil selamatkan uang negara triliunan, MPR menilai pencegahan tetap harus diutamakan ketimbang penindakan.

Puji KPK Selamatkan Uang Negara, MPR Nilai Pencegahan Tetap Utama
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani sebelum berangkat ke Hotel ShangriLa dari rumah Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, pukul 18.33 WIB. tirto.id/Haris prabowo

tirto.id -

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi klaim Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo bahwa lembaganya telah menyelamatkan keuangan negara hingga Rp63 triliun.

Penyelamatan tersebut berlangsung sejak mantan Kepala LKPP itu menjabat sebagai Ketua KPK hingga saat ini.

Namun, menurut Muzani yang terpenting dalam pemberantasan korupsi adalah menumbuhkan sikap sadar anti-korupsi di masyarakat dan lembaga-lembaga negara maupun swasta.

"Karena pemberantasan korupsi ini harus dilakukan secara bareng-bareng, ramai-ramai dengan cara pandang dan komitmen yang sama," kata Muzani di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Muzani yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini menilai upaya pencegahan harus diutamakan agar negara tak terus menerus merugi. Ia pun tetap meminta KPK untuk serius mengambil perannya yang strategis dalam pembangunan tindakan anti-korupsi.

Menurut Muzani tak hanya KPK atau lembaga penegak hukum lainnya, partai politik juga harus terlibat dalam mencegah korupsi.

"Parpol juga harus mencegah agar mereka yang pernah terlibat sudahlah beri kesempatan yang lain mengambil peran dalam proses kenegaraan kemasyarakatan dan seterunya. Sehingga jangan, lo lagi lo lagi. Seperti itu," kata Muzani.

Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberikan sambutan peringatan hari anti korupsi di kompleks Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12/2019) mengatakan, penyelamatan kerugian negara berasal dari dua faktor.

Pertama, penyelamatan kerugian negara berasal dari kegiatan monitoring penyelenggaraan negara. Ia mengklaim, kegiatan monitoring berupa kajian KPK berhasil menyelamatkan dari kerugian negara hingga Rp34,7 triliun.

Penyelamatan kedua berasal dari kegiatan koordinasi dan supervisi KPK. Ia mengatakan, KPK membantu penyelamatan aset dalam kegiatan koordinasi dan supervisi hingga Rp29 triliun dan penyelamatan keuangan negara dari gratifikasi dalam berbentuk barang maupun uang senilai 159 milliar.

Baca juga artikel terkait HARI ANTI KORUPSI atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Hendra Friana