tirto.id - Ketua DPR RI Puan Maharani memuji kinerja pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia. Hal itu disampaikan Puan dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen RI, Selasa (16/8/2022).
“Saat ini kita telah berada selama 29 bulan dalam situasi pandemi COVID-19 dan kini mulai memasuki masa transisi dari pandemi menuju endemi, yang tetap perlu terus diwaspadai,” kata Puan.
Puan menyebut ideologi Pancasila menjadi penuntun bangsa menciptakan gerakan gotong royong dalam menghadapi penyebaran virus Corona. Dia menilai gotong royong yang masif menjadi kunci utama kekuatan pemulihan sosial dan ekonomi yang terdampak pandemi COVID-19.
“Secara bergantian, dengan kesadarannya sendiri, warga masyarakat saling tolong-menolong dan gerakan itu terjadi hampir di seluruh penjuru negeri,” kata Puan.
Puan menambahkan pemerintah telah diberikan ruang kewenangan yang cukup dalam penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air.
Ruang kewenangan tersebut melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.
Kemudian melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang penanganan pandemi COVID-19.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan