Menuju konten utama

PT PPI Klaim Sudah Keluarkan Protokol New Normal

PT PPI sebagai salah satu perusahaan pelat merah mengaku telah bergerak cepat dalam penyusunan SOP Protokol The New Normal.

PT PPI Klaim Sudah Keluarkan Protokol New Normal
Gedung Kementerian BUMN. FOTO/http://bumn.go.id

tirto.id - PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) (Persero) mengumumkan telah mengeluarkan Pedoman Tata Laksana Protokol untuk menunjukkan kesiapan perusahaan dalam menghadapi era new normal atau kelaziman baru untuk menjaga proses bisnis agar dapat berlangsung dengan baik di tengah pandemi.

Direktur Utama PT PPI Fasika Khaerul Zaman mengatakan melalui Keputusan Direksi PT PPI tentang Pembentukan Tim Task Force The New Normal PT PPI, manajemen perusahaan bergerak cepat dalam penyusunan SOP Protokol The New Normal. Tujuannya mempertahankan produktivitas kerja dan meningkatkan penerapan dan efisiensi kerja dengan memanfaatkan teknologi dalam berbagai operasional kegiatan perusahaan.

"Dalam protokol The New Normal PPI, perusahaan fokus pada pengelolaan Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Operasional Perusahaan, dan Pengelolaan Aktifitas Bisnis. Komitmen perusahaan dalam pelaksanaan The New Normal PPI yakni menjaga arus manusia, arus barang dari hulu hingga hilir, arus dokumen, arus distribusi, dan arus uang. Setiap fase tentu dilakukan dengan meminimalisasi kontak fisik dan mengutamakan teknologi, sehingga PT PPI menjamin setiap proses bisnis dilakukan sesuai protokol The New Normal," ujar Fasika, Kamis (28/5/2020).

Dalam mempertahankan produktivitas kerja, PT PPI akan meningkatkan penerapan dan efisiensi kerja dengan memanfaatkan teknologi dalam mendukung berbagai operasional kegiatan perusahaan. Setiap karyawan diwajibkan untuk melakukan update pekerjaan melalui platform online dengan aplikasi internal berupa OpenProject, sehingga setiap detail pekerjaan tidak mengalami hambatan dengan pembagian shift kerja berdasarkan pengaturan jadwal work from home (WFH) dan work from office (WFO).

"Sebagai salah satu BUMN klaster Pangan yang bergerak pada bidang perdagangan ekspor, impor, dan distribusi, kami memanfaatkan database supplier untuk terus memenuhi kebutuhan stok dan mendukung layanan pengaplikasian transaksi pembayaran menggunakan sistem online dan otorisasi secara digital guna mengurangi penggunaan kertas dan uang tunai," terangnya.

PT PPI memastikan kegiatan operasional perusahaan patuh mengikuti protokol dan ketentuan yang berlaku, sehingga aktivitas operasi pasar, jual beli, dan pendistribusian barang dapat berjalan secara optimal.

Satu hari sebelumnya, PT PPI masuk dalam daftar perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum menyerahkan protokol kesehatan dalam menghadapi fase new normal.

Staf Khusus Kementerian Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengklaim perusahaan-perusahaan pelat merah sudah siap untuk menghadapi era new normal atau kelaziman baru. Menurut Arya sudah 94 persen perusahaan BUMN yang rumusan protokol kesehatannya sudah matang dan siap untuk memulai new normal.

"Hingga hari ini, masih ada enam persen perusahaan yang belum submit laporan [siap protokol kesehatan]. Mereka persiapannya masih kecil," ujar Arya dalam konferensi pers yang digelar online, Rabu (27/5/2020) kemarin.

Arya mengatakan beberapa perusahaan BUMN yang belum menyampaikan laporan tersebut di antaranya PT PANN Multi Finance (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), serta PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero). Ia meminta perusahaan-perushaan tersebut segera merumuskan protokol kesehatan untuk menghadapi new normal.

Baca juga artikel terkait NEW NORMAL atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto