tirto.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan tak ada tambahan kasus positif COVID-19 selama dua hari berturut-turut, 25 dan 26 Mei 2020. Selama itu pula dua dari tiga laboratorium libur, tak melaksanakan pemeriksaan tes real timepolymerase chain reaction (PCR) COVID-19.
"Dua hari [yang menggelar pemeriksaan COVID-19] hanya BBTKLPP (Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit)," kata Juru bicara Pemda DIY untuk penanganan COVID-19 Berty Murtiningsih saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (27/5/2020).
Berty mengatakan dua lab lain libur hari raya Idulfitri. Dua lab itu adalah Laboratorium Mikrobiologi UGM dan Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM. Keduanya telah melakukan pemeriksaan spesimen sejak 7 April 2020.
Jika ketiga laboratorium beroperasi penuh, ditaksir kapasitas pemeriksaan spesimen bisa mencapai 300 per hari.
Berty menjelaskan tidak berfungsinya semua lab selama Lebaran bukan penyebab tak adanya laporan kasus positif COVID-19 selama dua hari. Saat Libur lebaran itu menurutnya lab yang beroperasi telah memeriksa 109 sampel baru dan memang "tidak ada penambahan kasus."
Namun demikian, tidak ada jaminan dalam beberapa hari ke depan tak ada lagi penambahan kasus positif, katanya. "Tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi mengingat klaster-klaster yang ada masih terus dilakukan tracing dan bisa juga ada klaster baru setelah Lebaran," ujar dia.
Pernyataan ini langsung terbukti pada 27 Mei: terdapat tambahan dua kasus baru di DIY.
Dua hari tanpa penambahan kasus positif COVID-19 memang tidak menjamin kurva kasus di suatu wilayah akan menurun. Toh pada 4 Mei lalu juga tak ada penambahan kasus baru di DIY, tapi sepanjang bulan ini terjadi penambahan kasus harian fluktuatif dengan penambahan tertinggi per hari sebanyak 12.
Berdasarkan laporan kasus harian dari Maret hingga April, tercatat terdapat 104 kasus positif. Pada Mei hingga tanggal 26, terjadi tambahan 122 kasus, atau melonjak lebih dari 100 persen dibanding bulan sebelumnya.
Artinya, lebih dari setengah total kasus positif di DIY dilaporkan di bulan Mei.
'New normal' Paling Cepat Juli
Pemda DIY resmi memperpanjang status tanggap darurat COVID-19 yang semula berakhir pada 29 Mei menjadi 30 Juni 2020. Perpanjangan status ini, kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, dalam rangka mempersiapkan new normal atau kelaziman baru untuk menjalani aktivitas saat pandemi.
"Kami mempersiapkan new normal ini serius supaya tidak ada konfirmasi positif [COVID-19] dan masyarakat tersosialisasi," kata Aji dalam pernyataan resmi kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).
Aji mengatakan wacana soal new normal beberapa kali dibahas dalam video konferensi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Apa itu new normal juga sempat dibahas Presiden Joko Widodo dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Inti pembahasan new normal itu adalah rumusan-rumusan apa saja yang dapat digunakan agar daerah dapat segera membuka diri dan menjalani kehidupan seperti sediakala. Pemerintah pusat bahkan menginginkan DIY, juga Bali dan Kepri, untuk segera membuka diri sekaligus jadi daerah percontohan new normal.
Aji mengatakan keinginan pusat agar DIY jadi daerah percontohan merupakan "pertanda bahwa kami ini penularannya sudah bisa dibatasi." Meski demikian, ia mengatakan pemprov belum mengambil keputusan apa pun terkait itu.
"Kita tetap evaluasi pemantauan terus menerus kasus terkonfirmasi positif," kata dia.
Selain itu, pemprov juga akan menyusun terlebih dulu protokol kesehatan yang tepat, terutama dalam bidang pariwisata. Salah satu patokannya adalah tetap membatasi jumlah pengunjung, kata Aji.
Atas dasar itu semua, Aji mengatakan pemberlakuan new normal di DIY paling cepat terjadi pada Juli, dengan syarat status tanggap darurat tidak diperpanjang kembali. "Kita lihat apakah Juni masyarakat disiplin dan Juli bisa new normal," pungkasnya.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Abdul Aziz