tirto.id - PT MRT Jakarta belum menentukan harga tiket moda raya terpadu (MRT) yang mulai beroperasi pada Maret 2019. Menurut Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar, penentuan tarif masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Namun kami datang dengan usulan tarif sebesar Rp8.500 dan Rp10 ribu. Itu berdasarkan kerelaan masyarakat untuk membayar (willingness to pay),” kata di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (12/12/2018).
Dua usulan tarif tersebut menggunakan perhitungan jarak tempuh rata-rata 10 kilometer per satu kali perjalanan. Sementara apabila penumpang hanya menggunakan MRT untuk jarak pendek, perhitungannya dilakukan berdasarkan jumlah stasiun yang dilewati.
William lantas menyebutkan perhitungan yang telah dilakukan PT MRT Jakarta untuk jarak pendek. Apabila ada penumpang yang hanya menggunakan MRT untuk melewati satu stasiun saja, maka tarif yang dikenakan dipatok sebesar Rp2.200,00.
Sementara itu, apabila penumpang melewati dua stasiun yang jaraknya berkisar dua kilometer, maka perhitungannya menjadi Rp1.500 ditambah dengan kisaran Rp700-Rp850 per kilometer.
Oleh karena itu, William mengatakan, seorang penumpang yang menempuh perjalanan sejauh 16 kilometer tentu harus membayar biaya lebih mahal.
Dari skema biaya yang diusulkan ini, diketahui tarif MRT tidak flat. “Jadi masyarakat akan membayar secara distance based (sesuai jarak),” ungkap William.
Lebih lanjut, William mengklaim perusahaannya telah melakukan survei terkait besaran tarif MRT ini sejak tahun lalu. Dari 10 ribu responden, William mengatakan masyarakat ternyata lebih cenderung memilih penggunaan skema tarif semacam itu.
“Untuk tiket penumpang kan memang ada subsidinya. Itu kenapa sebetulnya harga tiket harus segera ditetapkan karena besaran subsidi itu akan dikurangi dari nilai harga keekonomian,” jelas William.
William menargetkan harga tiket akan diputuskan sebelum akhir tahun. Pasalnya selain anggaran subsidi harus masuk dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) DKI Jakarta pada tahun depan, PT MRT Jakarta juga harus segera mengatur pergerakan cashflow dan pendanaan terkait perencanaan operasional MRT.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dipna Videlia Putsanra