tirto.id - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mendesak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menjelaskan pertanggungjawawaban kegiatan Formula E.
Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
"Saya minta saat ini juga Jakpro menjawab kepada kami di Badan Anggaran ini, bagaimana pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E. Untung atau rugi, dijawab saja sekarang mumpung ada kesempatan," kata Anggara melalui keterangan tertulis, Kamis (3/11/2022).
Anggara menilai sudah lebih dari empat bulan Jakpro tertutup tentang hasil pelaksanaan kegiatan balap mobil listrik ini. Saat ditanya pun, ia bilang Jakpro selalu menghindar.
"Saya pikir ini jadi beban buat kita semua karena transparansinya sangat minim. Ingat, ada uang APBD juga di sana dan proses hukum di KPK masih berjalan," ucapnya.
Bahkan, Anggara mengklaim hingga saat ini belum mendapatkan revisi studi kelayakan pelaksanaan Formula E.
"Jangankan pertanggungjawaban pelaksanaan, waktu itu ada revisi studi kelayakan saja kami minta berkali-kali sampai hari ini belum diberikan. Padahal dokumen studi kelayakan itu kan untuk referensi sebelum pelaksanaan. Mau sampai kapan ditutupi seperti ini," kata dia.
Ajang balapan mobil listrik Formula E telah terselenggara pada 4 Juni 2022 lalu. PT Jakpro telah membayar commitmen fee sebesar Rp560 miliar kepada penyelenggara Formula E. Kemudian sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara, dibangun dengan biaya sebesar Rp60 miliar.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan