tirto.id - Anggota Komisi DPRD DKI dari Fraksi PSI, August Hamonangan menyatakan tidak tepat jika Gubernur Jakarta, Anies Baswedan hanya mengancam untuk mencabut izin perusahaan penghasil polusi udara.
Menurutnya ancaman tersebut tidak akan membuat kualitas udara di Jakarta membaik. Sebaiknya, Anies juga harus melakukan sidak secara langsung ke perusahaan penghasil polusi udara tersebut.
Hal tersebut menanggapi pernyataan Anies yang mengatakan akan mencabut izin usaha perusahaan penghasil polusi udara. Salah satunya PT. Karya Citra Nusantara yang melakukan pencemaran debu batu bara di Marunda, Jakarta Utara.
"Tidak tepat rasanya kalau hanya mengancam untuk mencabut izin, Pemprov DKI harus melakukan sidak dan pemeriksaan secara langsung dan secepat mungkin terhadap disiplin para industri penghasil polusi udara tersebut. Ini merupakan prioritas penting bagi keberlangsungan hidup warga di Jakarta," kata August melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/7/2022).
Berdasar data yang dihimpun olehnya, ada sekitar 114 pabrik dan perusahaan yang memiliki cerobong gas buang di Jakarta. Industri tersebut umumnya memiliki lebih dari satu cerobong. Dinas LHK DKI pada 2019 merilis ada sekitar 1.150 cerobong gas buang industri yang berada di Ibu kota.
Anggota Komisi D DPRD DKI itu juga mengkritisi pernyataan Anies yang mengatakan kualitas udara buruk Jakarta tidak lepas dari wilayah sekitar Ibu Kota.
Menurutnya, tidak elok seorang pemimpin daerah turut menyalahkan daerah penyangga yang turut memberi kontribusi udara buruk ke Ibu Kota.
"Jakarta sebagai ibu kota tentunya tidak bisa lepas dari wilayah penyangga di sekitarnya. Alasan tersebut terlalu mengada-ada. Kenapa tidak? Pemprov DKI yang memiliki anggaran paling besar ketimbang daerah penyangga melakukan sinergitas, kolaborasi dan menjadi insiator untuk memperbaiki kualitas udara, tidak hanya ngeles," ucapnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri