Menuju konten utama

PSBB Jawa Barat Diperpanjang Sampai 12 Juni di 40 Persen Wilayah

PSBB Jawa Barat diperpanjang kembali hingga 12 Juni 2020. Namun, perpanjangan PSBB Jawa Barat hanya berlaku di sebagian kabupaten/kota. Sebagian daerah lain bisa memulai New Normal.

PSBB Jawa Barat Diperpanjang Sampai 12 Juni di 40 Persen Wilayah
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerima bantuan untuk penanganan COVID-19 dari berbagai pihak di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (29/4/2020). ANTARA/Dok Humas Pemprov Jabar/pri.

tirto.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) menyatakan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Jabar kembali diperpanjang hingga 12 Juni 2020.

Sebelumnya, PSBB skala provinsi di Jabar sudah diperpanjang sampai 29 Mei 2020. Artinya masa perpanjangan PSBB sebelumnya akan berakhir pada Jumat besok (29/5/2020).

Emil mengumumkan perpanjangan PSBB Jawa Barat itu melalui unggahan di akun instagram resmi miliknya, @ridwankamil, pada Kamis, 28 Mei 2020.

Berdasarkan keterangan Emil dalam unggahan itu, tidak semua kabupaten/kota di Jawa Barat akan menjalankan PSBB hingga 12 Juni mendatang.

"Sekitar 60% Zona Biru (Level 2) bisa memulai pilihan new normal. Sekitar 40% Zona Kuning (level 3) wilayah MELANJUTKAN PSBB proporsional s/d tanggal 12 Juni 2020. Mari berdisiplin ya warga Jabar agar hidup baru kita bisa sukses dan lancar," tulis Emil di unggahannya.

"Mana yang 60% mana yang 40% akan diumumkan besok [Jumat]. Mari berdisiplin ya warga Jabar agar hidup baru kita bisa sukses dan lancar," tulis Emil menutup unggahannya di Instagram.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar), Setiawan Wangsaatmaja, membenarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi secara proporsional di daerahnya sudah terbit.

Kata Setiawan, perpanjangan PSBB itu diputuskan berdasarkan hasil evaluasi dan dikonsultasikan dengan sejumlah ahli, baik epidemiolog dan ekonom. Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut ditandatangani Emil pada 28 Mei 2020.

"Ya, betul. Kepgub Nomor : 443/Kep.287-Hukham/2020 memperpanjang PSBB tingkat provinsi secara proporsional. Kawasan Bodebek dari 30 Mei-4 Juni 2020. Sementara di luar Bodebek, perpanjangan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 30 Mei sampai dengan 12 Juni 2020," kata Setiawan, pada Kamis (28/5/20) seperti dilansir Antara.

Dia menjelaskan perpanjangan PSBB Bodebek mengikuti kebijakan pemerintah DKI Jakarta. Hal itu karena Bodebek menjadi daerah penyangga Ibu Kota.

"Jadi, kebijakannya harus sejalan agar penanggulangan COVID-19 optimal," kata Setiawan.

Setiawan menambahkan, Emil akan memberikan pernyataan resmi mengenai perpanjangan PSBB tingkat provinsi di Jawa Barat, beserta data tingkat kewaspadaan di setiap daerah, pada Jumat (29/5/2020).

"Besok provinsi akan mengeluarkan nilai tingkat kewaspadaan di kabupaten/kota, yang mana status PSBB tersebut akan dilakukan oleh masing-masing daerah secara proposional sesuai dengan level kewaspadaan dalam skala mikro," terang Setiawan.

"Kondisi new normal tentu saja akan tergantung dari level kewaspadaan itu," dia menjelaskan.

.

Baca juga artikel terkait PSBB

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Addi M Idhom