tirto.id - Purchasing Managers’ Index (PMI) Indonesia mengalami kenaikan pada Juni 2020. PMI teranyar meningkat sekitar 10 poin menjadi 39,1 poin dari posisi terakhir Mei 2020 yang berada di kisaran 28,6 poin. Semakin mendekati angka 50, artinya industri di suatu negara berkembang dan berekspansi.
Nilai ini juga terus membaik dari posisi PMI terendah terakhir pada Maret 2020 yang berkisar 27,5 poin. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan naiknya PMI ini menunjukkan industri mulai bergeliat di Juni 2020.
“Kami optimistis kinerja industri manufaktur nasional bisa bangkit kembali ketika nanti sudah beroperasi secara normal, sehingga juga dapat memulihkan lebih cepat pertumbuhan ekonomi,” ucap Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2020).
Agus menjelaskan pulihnya PMI pada Juni 2020 juga didukung sebagian kebijakan pemerintah untuk mendukung dunia usaha. Antara lain insentif fiskal sampai pembukaan aktivitas bertahap dengan aturan new normal atau kelaziman baru sehingga bisa mendorong konsumsi domestik.
Kepala Ekonom IHS Markit, Bernard Aw menyatakan kebijakan pemerintah untuk melonggarkan kebijakan pencegahan COVID-19 seperti PSBB memang sangat membantu. Dalam hal ini untuk memulihkan sektor manufaktur.
Hanya saja Bernard mengingatkan hal ini masih belum cukup untuk membendung penurunan lebih lanjut dalam produksi. Dengan demikian perlu langkah dan antisipasi lanjutan oleh pemerintah Indonesia.
“Dengan ekspektasi kelonggaran PSBB lebih lanjut dan kembali ke normal, sentimen bisnis naik tajam ke level tertinggi sejak bulan Januari sebelum pandemi meningkat, karena perusahaan umumnya mengharapkan output naik pada tahun mendatang,” ucap Bernard dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2020).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz