tirto.id - PS Mojokerto Putra merasa dijadikan tumbal dalam kasus dugaan pengaturan skor yang belakangan menjerat mereka. Karena dianggap terlibat dalam pengaturan skor, PSMP mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI berupa larangan bermain di Liga 2 2019.
Menurut keterangan Komdis PSSI, PS Mojokerto Putra terbukti melakukan pengaturan skor dalam empat pertandingan Liga 2 2018. Dua laga di antaranya adalah saat menghadapi Kalteng Putra, yakni tertanggal 3 dan 9 November 2018. Kemudian, pertandingan lain yakni ketika melawan Gresik United (29 September) dan Aceh United (19 November).
Kuasa Hukum PS Mojokerto Putra, Muhammad Soleh bereaksi keras terhadap putusan tersebut. Menurutnya, Komdis PSSI tebang pilih karena hanya menghukum satu pihak (dalam hal ini PSMP).
"Kalau memang ada pengaturan skor saat pertandingan melawan Kalteng Putra, Gresik United, dan Aceh United, tentu semuanya harus dihukum. Kami menuntut keadilan, karena ini melibatkan [tim] lawan, tapi kenapa mereka tidak dihukum?," kata Soleh seperti diwartakan Goal.
Soleh pun menyebut kliennya tidak akan tinggal diam atas apa yang mereka nilai sebagai ketidakadilan. PS Mojokerto Putra bakal mengajukan banding agar PSSI meralat putusan tersebut.
"Kami harus melawan secara hukum melalui komite banding agar menganulir keputusan Komdis. Menurut saya, PSMP menjadi tumbal terhadap isu-isu mafia sepakbola. Soal ada permainan buruk, itu tidak bisa dijustifikasi adanya permainan mafia," imbuhnya.
Tidak cuma klub, pemain yang terbukti melakukan kesalahan secara sengaja saat mengeksekusi penalti di laga Aceh United vs PSMP, Krisna Adi Darma juga mendapat hukuman. Krisna djatuhi sanksi larangan bermain di sepak bola profesional Indonesia seumur hidup.
"Kami memiliki bukti-bukti yang kuat dari sejumlah pelanggaran match fixing [pengaturan skor] yang dilakukan PS Mojokerto Putra," kata Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin dalam pernyataan resminya Sabtu (22/12/2018) lalu.
Editor: Herdanang Ahmad Fauzan