tirto.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika memulai pembangunan proyek Palapa Ring Barat di kawasan Pantai Pasir Panjang Indah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Senin (17/10/2016). Proyek dengan nilai investasi sebesar Rp3,48 triliun dan masa konsesi selama 15 tahun itu akan membangun jaringan serat optik sepanjang 2.000 kilometer.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara dalam acara peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek Palapa Ring Barat di kawasan Pantai Pasir Panjang Indah, Kota Singkawang, Kalbar hari ini, menyampaikan secara keseluruhan pemerintah akan membangun 12.000 kilometer jaringan serat optik dalam Proyek Palapa Ring. Rencana besar pemerintah, jaringan serat optik tersebut akan membentuk "cincin backhaul" yang akan menghubungkan dan menyatukan Indonesia.
"Palapa ring sebagai tol informasi akan menjadi pintu gerbang bagi pemerataan dan meningkatkan jangkauan broadband di seluruh Tanah Air," tutur Rudiantara.
Skema Proyek
Menurut laporan Antara proyek Palapa Ring dilaksanakan dengan skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dan merupakan KPBU pertama dengan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment (AP).
Skema availability payment diprakarsai oleh Kementerian Keuangan dan sumber dana AP berasal dari dana kontribusi universal service obligation (USO).
Skema AP diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK 08/2015 merupakan pembayaran secara berkala selama masa konsesi berdasarkan pada ketersediaan layanan infrastruktur yang telah dibangun oleh badan usaha.
Komponen biaya yang dapat dibayarkan oleh AP adalah biaya modal, biaya operasional, dan keuntungan wajar yang diinginkan oleh badan usaha. Dengan Skema ini risiko permintaan (demand risk) dari tersedianya layanan infrastruktur akan ditanggung sepenuhnya oleh PJPK yaitu Kemkominfo.
Dengan diambilnya risiko tersebut, badan usaha mendapat pengembalian investasi mereka jika berhasil memenuhi kriteria layanan sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam Perjanjian Kerja sama.
Adapun kelangsungan pembayaran dari PJPK kepada Badan usaha akan dijamin oleh Pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). PT PII merupakan pelaksana single window policy penyediaan penjaminan pemerintah untuk proyek infrastruktur yang dikerjasamakan dengan swasta
Pembangunan Ekonomi Digital
Dengan hadirnya Palapa Ring, pemerintah berharap, akan memberikan peluang bisnis baru bagi industri Usaha Kecil Menengah (UKM) di pelosok daerah, meningkatkan pendidikan melalui fasilitas internet dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat lewat kegiatan ekonomi digital.
Proyek Palapa Ring Paket Barat akan menjangkau lima kabupaten di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, yaitu Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Natuna, Lingga, dan Kabupaten Kepulauan Anambas. Kelima wilayah tersebut merupakan wilayah yang dianggap tidak layak secara finansial.
Selain lima kabupaten tersebut, proyek Palapa Ring Paket Barat juga akan menjangkau enam kabupaten/kota yang merupakan titik interkoneksi dengan jaringan tulang punggung serat optik yang telah dibangun oleh operator telekomunikasi. Salah satunya adalah Kota Singkawang yang terletak di Provinsi Kalbar.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH