Menuju konten utama

Promo HUT RI ke-75, PLN Gelar Diskon Tambah Daya Listrik

Promo tambah daya listrik PLN ini berlaku mulai 14 Juli 2020 hingga 30 September 2020 secara nasional. 

Promo HUT RI ke-75, PLN Gelar Diskon Tambah Daya Listrik
Warga memasukkan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

tirto.id - Menyambut HUT RI Ke-75 pada Agustus mendatang, Perusahaan Listrik Negara atau PLN mengadakan promo Gebyar Kemerdekaan “Tambah Daya SUPER WOW” hanya Rp170.845,- dari biaya normal Rp4.893.450,-.

Promo ini khusus pelanggan Rumah Tangga yang ingin tambah daya ke 2.200 sampai dengan 5.500 VA.

Tarif listrik daya tersebut tetap Rp .467,28/kWh. Promo berlaku mulai 14 Juli 2020 hingga 30 September 2020 secara nasional.

Program ini juga merupakan upaya PLN untuk memudahkan pelanggan memenuhi kebutuhan listrik yang meningkat, terlebih selama masa pandemi.

“Selama pandemi COVID-19, kebutuhan listrik rumah tangga pastinya terus meningkat karena seluruh aktifitas dilakukan di rumah. Dengan diskon ini kami berharap bisa memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan listriknya yang meningkat,” ujar General Manager PLN UIW Sulselrabar, Ismail Deu pada Antaranews.

Bagi pelanggan yang berminat untuk mendapatkan program promo tambah daya tersebut dapat dilakukan melalui website resmi pln.co.id, contact center PLN 123, PLN mobile, atau kantor pelayanan PLN.

Alur pengajuan perubahan daya via pln.co.id

- Pelanggan mengajukan permohonan perubahan tarif/daya dengan mengakses web PB/PD Online.

- Pelanggan menerima email konfirmasi yang berisi kode konfirmasi.

- Pelanggan menginputkan kode konfirmasi pada web PB/PD Online.

- Penginputan kode konfirmasi valid.

- Permohonan diterima atau ditolak.

Jika permohonan diterima, maka akan dicek apakah pelanggan memiliki tunggakan atau pelanggan sedang bermohon?

Jika iya, maka pelanggan melakukan pelunasan tunggakan, penyelesaian/pembatalan permohonan. Jika sudah selesai pelanggan diharuskan melakukan pengajuan dari awal kembali.

Jika pelanggan tidak memiliki tunggakan atau tidak dalam status bermohon maka calon pelanggan akan menerima email berupa Surat Izin Pemasangan (SIP) yang berisi No Agenda dan No Registrasi (untuk pembayaran).

- Pelanggan melakukan pembayaran di Bank/ATM/Loket dengan menggunakan No Registrasi.

- Pastikan pelunasan sudah masuk, jika belum pelanggan harap menghubungi call center 123.

- Pelanggan melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Listrik (SJBTL).

- Pergantian meteran (apabila pelanggan melakukan perubahan tarif) oleh petugas setelah menerima PK dan BA.

- Pengelolaan oleh petugas bahwa pemasangan telah selesai dilakukan.

Baca juga artikel terkait PROMO TAMBAH DAYA LISTRIK PLN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Marketing
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yandri Daniel Damaledo