tirto.id - Pelamar CPNS 2019 bisa mengecek status masing-masing instansi untuk melihat progres verifikasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan link yang akan di-update pada jam-jam tertentu untuk mengecek status tiap instansi.
Misalnya, status instansi Kemenkumham saat ini adalah Final Verifikasi Pertama, sedangkan Kemenristek berada pada status Pendaftaran Ditutup. Sementara itu beberapa kementerian terdata telah menampilkan pengumuman, di antaranya Kemen PPPA, Kemenpan RB, Kemendesa PDTT, dan lain-lain.
Ada dua cara untuk mengecek hasil seleksi administrasi, yaitu mengecek di masing-masing instansi yang dilamar atau melalui akun pelamar di sscn.bkn.go.id. Berdasarkan informasi dari Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional 2019, apabila pelamar dinyatakan TMS atau Tidak Memenuhi Syarat maka akan ditampilkan notifikasi bertuliskan:
"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar. Alasan TMS dari Verifikator: (alasan TMS) Syarat administrasi yang tidak terpenuhi: (daftar syarat administrasi yang tidak terpenuhi)."
Bila menjumpai notifikasi di atas, maka pelamar CPNS 2019 dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil Seleksi Administrasi.
Seleksi Administrasi merupakan satu dari tiga tahapan seleksi penerimaan CPNS 2019 selain Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Meski KemenPAN-RB sudah menetapkan tanggal pengumuman Seleksi Administrasi, beberapa instansi merilis hasilnya sesuai kesiapan masing-masing. Sebut saja Kemenkumham yang justru lebih awal yaitu pada 12 Desember 2019. Oleh karena itu, untuk mengetahui jadwal Seleksi Administrasi, SKD, SKB, bisa dicek melalui laman masing-masing instansi.
Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 meminta semua instansi pusat dan daerah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019 pada pertengahan bulan ini.
Berdasarkan keterangan Paryono, BKN mengimbau setiap instansi pusat maupun daerah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019 pada tanggal 12 Desember 2019 hingga 16 Desember 2019.
Dia menambahkan, sebelum mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019, panitia seleksi di setiap instansi juga harus melakukan verifikasi berkas paling lambat pada Kamis, 12 Desember 2019.
Sedangkan masa sanggah bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2019 adalah selama maksimal tiga hari setelah pengumuman dilaksanakan masing-masing instansi.
Surat Kepala BKN memuat pernyataan bahwa masa sanggah dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember 2019 hingga 26 Desember 2019. Jadi, masa sanggah maksimal selama 3 hari usai pengumuman bisa berlangsung pada rentang tanggal 16-26 Desember.
Menurut Paryono, dalam masa tiga hari setelah pengumuman, pelamar yang sudah menginput data dan dokumen sesuai persyaratan, tapi setelah diverifikasi kemudian dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dapat melakukan proses sanggahan.
"Pelamar yang TMS diharapkan dapat memanfaatkan masa sanggah tersebut dengan baik, dan perlu diketahui bahwa masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan data atau dokumen persyaratan yang telah diinput pelamar," kata Paryono.
Setiap instansi pun harus merespons sanggahan itu dalam waktu maksimal tujuh hari. Jadi, setiap instansi akan mengumumkan hasil proses sanggahan maksimal 7 hari setelah masa sanggah berlangsung.
Berikut ini link untuk mengecek status instansi: Status Instansi & Progres Verifikasi Seleksi Administrasi.
Editor: Agung DH