tirto.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengeklaim Desk Ketenagakerjaan Polri telah memfasilitasi 10.973 pekerja kembali bekerja. Selain itu, Polri juga membantu pemenuhan hak-hak pekerja dengan total nilai sebesar Rp70,28 miliar.
Suyudi mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil penanganan persoalan ketenagakerjaan melalui Desk Ketenagakerjaan yang dibentuk Polri sejak 20 Januari 2025.
“Dalam perjalanannya, Desk Ketenagakerjaan Polri berhasil memberikan hasil nyata, dan alhamdulillah telah berhasil memfasilitasi 10.973 pekerja kembali bekerja,” ujar Suyudi dalam keterangannya pada acara peresmian Desk Ketenagakerjaan Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026).
Selain memfasilitasi pekerja kembali bekerja, Suyudi mengatakan, Polri telah membantu pemenuhan hak-hak pekerja dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar.
Ia mencontohkan, salah satu contoh capaian Desk Ketenagakerjaan Polri adalah kembalinya 54 pekerja PT Daica Automotive setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu, Polri juga membantu pemenuhan hak pesangon senilai Rp12,7 miliar bagi 134 pekerja PT Amos Indah Indonesia.
“Bukti konkret dari capaian tersebut antara lain adalah kembalinya 54 pekerja PT Daica Automotive pasca-PHK, serta pemenuhan hak pesangon senilai Rp12,7 miliar bagi 134 pekerja PT Amos Indah Indonesia,” ucapnya.
Suyudi mengatakan, Desk Ketenagakerjaan Polri berfungsi sebagai pusat pelayanan terpadu untuk konsultasi, pengaduan, serta penanganan tindak pidana ketenagakerjaan. Menurutnya, keberadaan desk tersebut merupakan wujud kehadiran negara untuk melindungi hak-hak pekerja di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Suyudi turut meresmikan perluasan Desk Ketenagakerjaan Polri ke 35 satuan kewilayahan di 14 Polda. Perluasan tersebut dilakukan untuk mendekatkan pelayanan pengaduan dan penanganan persoalan ketenagakerjaan kepada para pekerja di daerah.
Menurutnya, penguatan desk ke tingkat kewilayahan dilakukan setelah Polri mencatat sejumlah capaian dalam penanganan persoalan ketenagakerjaan.
Oleh karenanya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri, pemerintah, dunia usaha, dan organisasi serikat buruh untuk memastikan persoalan ketenagakerjaan ditangani secara profesional, berkeadilan, dan sesuai dengan koridor hukum.
“Dan tentu capaian tersebut tidak akan terwujud tentunya tanpa adanya sinergisitas dan kolaborasi yang kuat antara Polri, pemerintah, dunia usaha, serta organisasi serikat buruh. Oleh karena itu, saya minta kemitraan ini harus terus dirawat dan diperkuat,” ucapnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Anggun P Situmorang
Masuk tirto.id


































