Menuju konten utama

Dekat Rel Kiaracondong, Halte BRT Bandung Dinilai Berbahaya

Komunitas Edan Sepur dan Kopeka kritik lokasi halte BRT di Kiaracondong Bandung. Letaknya yang dekat rel dinilai rawan picu kecelakaan.

Dekat Rel Kiaracondong, Halte BRT Bandung Dinilai Berbahaya
Tamasya di trotoar halte Bus Rapid Transit (BRT) nonkoridor di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung, Jumat (16/10/2026). Aktivis pegiat pejalan kaki dan komunitas keselamatan lalu lintas Edan Sepur keluhkan keamanan. tirto.id/Akmal Firmansyah
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Fasilitas halte Bus Rapid Transit (BRT) nonkoridor yang baru dibangun di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung, menuai kritik dan dinilai berbahaya bagi keselamatan publik. Berdiri di atas trotoar sempit, lokasi halte pun berjarak sangat dekat dengan perlintasan sebidang kereta api.

Kritikan itu datang dari Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) Bandung dan komunitas keselamatan lalu lintas Edan Sepur usai melakukan “Tamasya Trotoar” di halte BRT nonkoridor di Jalan Ibrahim Adjie, pada Jumat (16/10/2026).

Pantauan kontributor Tirto, belasan orang mengikuti kegiatan tersebut, empat di antaranya pengguna kursi roda. Mereka menjajal trotoar dan fasilitas halte yang tersedia di Jalan Ibrahim Adjie.

Saat hendak naik ke trotoar, peserta pengguna kursi roda terlihat kesulitan. Mereka harus mendapat bantuan dari orang lain untuk mengakses fasilitas tersebut.

Ketua Kopeka Bandung, Muhammad Fadhil, menilai halte BRT non-koridor di Jalan Ibrahim Adjie belum aman bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas. Letaknya yang berdekatan dengan perlintasan sebidang pun dikhawatirkan mengancam keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.

“Kami sekarang lagi mengadakan agenda Tamasya Trotoar. Tamasya Trotoar halte BRT KW,” ujar Fadhil, pada wartawan, Jumat (16/10/2026).

Penggunaan istilah BRT KW, kata Fadhil, lantaran fasilitas tersebut dinilai belum memenuhi sejumlah kebutuhan dasar sistem BRT. Salah satunya adalah ketiadaan jalur khusus bus atau bus lane yang dapat memisahkan bus dari kendaraan lain.

“Kita bisa lihat tidak ada bus lane yang memang mengutamakan jalur BRT di sini. Gunanya agar bus tidak terganggu oleh kendaraan lain,” paparnya.

Ia pun membeberkan hasil pengukuran komunitas Edun Sepur, jarak halte dari perlintasan kereta hanya sekitar 82,9 meter. Bahkan, halte berdiri di atas trotoar yang lebarnya hanya 55 sentimeter, sementara lebar masing-masing ruas jalan sekitar 6,35 meter.

Fadhil juga mengatakan, jarak antara halte yang melayani arah berlawanan sekitar 13 meter. Jarak tersebut perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

“Kami ingin mengevaluasi dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Bagaimana seharusnya halte yang dekat dengan jalur perlintasan kereta api itu diberi jarak. Minimal paling dekat 50 meter,” sebutnya.

Sebelum membangun halte, kata Fadhil, pemerintah perlu memperhitungkan keberadaan berbagai pengguna jalan, mulai dari bus, sepeda motor, hingga pejalan kaki. Penempatan halte yang terlalu dekat dengan perlintasan kereta api dikhawatirkan memicu kemacetan dan penumpukan kendaraan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Dia menegaskan, kritik tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan pemerintah. Sebaliknya, Koalisi pejalan kaki ini mendorong evaluasi supaya kekurangan fasilitas publik dapat diperbaiki dan manfaat pembangunan dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

“Kami ingin merekomendasikan kepada pemerintah. Suara-suara kami ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi mendukung pemerintah agar bisa mengevaluasi,” imbuhnya.

Dukung Angkutan Publik tapi Tetap Utamakan Keselamatan

Tamasya di trotoar halte BRT

Tamasya di trotoar halte Bus Rapid Transit (BRT) nonkoridor di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung, Jumat (16/10/2026). Aktivis pegiat pejalan kaki dan komunitas keselamatan lalu lintas Edan Sepur keluhkan keamanan. tirto.id/Akmal Firmansyah

Dalam kesempatan yang sama, Abdullah Putra Gandhara dari komunitas Edan Sepur menjelaskan, area sekitar 100 meter sebelum perlintasan sebidang seharusnya terbebas dari hambatan. Keberadaan halte di lokasi tersebut dikhawatirkan mengganggu arus lalu lintas, terutama karena kendaraan dari arah Jembatan Opat dan Kiaracondong bertemu di kawasan itu.

“Dari hasil pengukuran tadi, ini berpotensi menimbulkan hambatan dan konflik lalu lintas, terutama kendaraan dari arah Jembatan Opat dan Kiaracondong yang bertemu,” katanya.

Ia mengkhawatirkan, bus yang berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang akan memperlambat arus kendaraan. Menurutnya, jika terjadi penumpukan kendaraan di dekat perlintasan dinilai dapat membahayakan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.

“Ketika ada bus yang berhenti di sini selama satu sampai lima detik, atau bahkan sampai sepuluh detik, itu akan menjadi hambatan di perlintasan dan membahayakan perjalanan kereta api,” bebernya.

Komunitas keselamatan lalu lintas ini tidak menolak pembangunan BRT. Abdullah menyebut, pihaknya mendukung pengembangan transportasi publik di Bandung, tetapi mengingatkan agar aspek keselamatan seluruh pengguna jalan tetap menjadi perhatian pemerintah.

“Kita tidak menolak proyek yang dilakukan pemerintah pusat terkait BRT ini. Kami sangat mendukung, terutama untuk ekosistem transportasi publik di Bandung,” tutupnya.

Baca juga artikel terkait FASILITAS PUBLIK atau tulisan lainnya dari Akmal Firmansyah

tirto.id - Flash News
Reporter: Akmal Firmansyah
Penulis: Akmal Firmansyah
Editor: Siti Fatimah