tirto.id - Seali Syah adalah istri dari Brigjen Hendra Kurniawan. Hendra merupakan mantan Karopaminal Propam Polri, salah satu tersangka dalam kasus obstruction of justice penembakan Brigadir J.
Hendra dan tersangka lain diduga terlibat dalam mengambil, memindahkan, merusak dan mentransmisikan barang bukti CCTV di TKP Duren Tiga sehingga menghambat proses pengungkapan kasus.
Setelah Hendra Kurniawan tersangka, sang istri, Seali Syah ikut berkomentar soal penetapan tersangka ini. Melalui akun Instagram pribadinya, Seali mengungkap isi hati soal suaminya.
Tak tanggung-tanggung, Seali juga mengunggah surat permintaan maaf Ferdy Sambo sebagai bukti bahwa sang suami tak ambil andil dalam pembunuhan Brigadir J.
Seali Syah menyebut suaminya tak bersalah dalam pemindahan CCTV, Seali juga menyertakan surat yang disebut-sebut ditulis oleh Sambo, tertanggal 30 Agustus 2022 dan ditandatangani di atas meterai.
Seali merasa suaminya dikriminalisasi dan dijadikan 'tumbal' oleh oknum kepolisian.
"BJP Hendra Kurniawan dikriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi. Mulai dari hoaks ikut mengantar jenazah, dan melarang buka peti hingga dikriminalisasi terkait CCTV," curhat Seali Syah dalam akun Instagram, Kamis (1/9/2022).
Siapa Seali Syah?
Seali Syah dulu pernah menjadi perbincangan publik karena digosipkan dekat dengan Ariel Noah. Gosip yang beredar, Ariel dan Sophia Latjuba dikabarkan putus karena Ariel selingkuh dengan Seali.
Akun Instagram Lambe Turah, yang sering berbagi gosip, pernah memposting foto Ariel dengan Seali. Setelah kabar itu heboh, Seali memberikan klarifikasi bahwa Ariel adalah kerabatnya.
"Untuk semua orang yang udah nerka-nerka soal hubungan aku dan bor, please be clear ya :) kalau kami saudaraan," lanjut Seali.
Seali Syah Alam dan istri Hendra Kurniawan diketahui menikah pada 20 September 2019. Perempuan kelahiran Juni 1990 ini cukup aktif di Instagram @sealisyah. Ia merupakan seorang selebgram dan pengacara.
Selama menjadi pengacara, Seali Syah pernah menangani beberapa kasus salah satunya kasus mendiang Laura Ana melawan Gaga Muhammad.
Editor: Addi M Idhom