Majelis hakim tingkat banding menilai pertimbangan majelis hakim PN Jakarta Selatan sudah tepat dan benar dalam memvonis Hendra Kurniawan 3 tahun penjara.
Skenario Ferdy Sambo dimulai dengan menceritakan kepada Hendra Kurniawan, bahwa Brigadir J keluar dari kamar Putri Candrawathi sambil memasang muka panik.