Menuju konten utama

Profil Rina Lauwy Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih

Profil Rina Lauwy istri Antonius Kosasih Dirut PT Taspen.

Profil Rina Lauwy Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih
Ilustrasi Taspen. FOTO/ANTARA

tirto.id - Rina Lauwy tengah jadi sorotan lantaran kasusnya terkait pengaduan dugaan skandal pengelolaan dana pensiun PNS oleh suaminya hingga meraih keuntungan pribadi mencapai Rp300 triliun. Rina Lauwy adalah istri Antonius Kosasih, Direktur Utama (Dirut) PT Taspen.

Rina Lauwy memberanikan diri untuk membongkar perbuatan sang suami atas penyimpangan dalam pengelolaan dana pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Antonius Kosasih memegang dana tersebut untuk dikelola agar meraup keuntungan. Namun, Rina menolak pemberian dari dana tersebut lantaran tidak dari hasil yang benar.

Hal tersebut membuat Antonius Kosasih marah, bahkan sebelumnya Rina mengaku telah mendapat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) saat masih bersama suaminya tersebut.

Kini hubungan rumah tangga mereka telah renggang dalam beberapa waktu terakhir.

Pada saat perdebatan, Rina Lauwy sempat merekam percakapan keduanya. Rekaman yang diduga berisi perdebatan antara Antonius Kosasih dan Rina Lauwy tersebut sudah tersebar via media sosial.

Isi rekaman menyebutkan bahwa Rina Lauwy menolak dana yang akan dititipkan oleh Antonius Kosasih. Awalnya, keduanya membahas tentang perceraian dan pembagian harta hingga akhirnya saling adu mulut.

Transkrip isi rekaman selengkapnya yang diduga melibatkan Rina dengan Antonius dapat dibaca melalui link ini.

Profil Rina Lauwy Istri Antonius Kosasih

Rina Lauwy menikah dengan Antonius dengan status duda anak tiga kemudian keduanya telah dikarunia dua anak. Ia merupakan istri kedua Antonius Kosasih.

Kemudian pada 2021, mereka sempat mengajukan gugatan cerai tetapi hingga kini masih sah secara hukum.

Rina mengaku mendapat kekerasan rumah tangga lantaran dirinya tidak mau menerima uang hasil investasi gelap dana pensiun PNS yang dikelola Antonius.

Rina Lauwy melaporkan ANS Kosasih atas dugaan KDRT. Rina didampingi pengacaranya Kamaruddin Simanjuntak. Namun, ANS Kosasih justru melaporkan Kamaruddin Simanjuntak atas pencemaran nama baik.

Diduga, Rina Lauwy yang merekam percakapan tersebut dan menyebarkannya untuk membongkar kejahatan Kosasih.

Dalam percakapan tersebut, terdengar Kosasih memberikan ancaman pada Rina dan hal ini berkaitan dengan dugaan pencucian uang.

Baca juga artikel terkait KASUS ANTONIUS KOSASIH atau tulisan lainnya dari Wulandari

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Wulandari
Penulis: Wulandari
Editor: Dipna Videlia Putsanra

Artikel Terkait