tirto.id - Bupati Menahasa Selatan, Christiany Eugenia Tetty Paruntu mencuri perhatian publik saat datang ke Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2019. Politikus Golkar ini mengenakan baju putih, pakaian yang identik dengan calon menteri kabinet kerja jilid 2 pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
Jokowi pada Senin pagi memang memanggil sejumlah calon menteri kabinet kerja jilid 2, di antaranya: Muhammad Mahfud MD (mantan ketua Mahkamah Konstitusi), Nadiem Makarim (pendiri dan CEO Go-Jek), Erick Thahir (mantan timses Jokowi-Ma'ruf), Wishnutama, hingga Airlangga Hartarto.
Sejumlah nama di atas yang dipanggil Jokowi disebut akan menjadi menteri kabinet kerja jilid 2.
Hal ini dikonfirmasi Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, serta keterangan pers yang disampaikan Mahfud MD, Nadiem, Erick Thahir, Wishnutama hingga Airlangga.
Namun, berbeda dengan politikus Golkar Tetty Paruntu yang gagal menjadi kandidat menteri. Bey mengatakan bupati Menahasa Selatan itu hanya bertemu Airlangga Hartarto dan tidak sempat menghadap Presiden Jokowi.
“Di dalam tadi beliau [Tetty Paruntu] menunggu dulu Pak Airlangga, setelah bertemu Pak Airlangga, beliau langsung meninggalkan istana lewat samping. Jadi tidak sampai ketemu Presiden,” kata Bey di Istana Negara, Senin (21/10/2019).
Bey mengatakan, Tetty Paruntu tidak diundang oleh Presiden Jokowi. Ia datang ke Istana Negara untuk bertemu dengan Airlangga karena ia salah satu kandidat menteri yang diusulkan Partai Golkar.
Profil dan Karier Tetty Paruntu
Tetty Paruntu lahir di Manado, 25 September 1967 dan menjabat sebagai bupati Minahasa Selatan sejak 2010 hingga 2021. Pada periode pertama atau 2010-2015, ia berpasangan dengan Sonny Frans Tandayu. Sementara pada Pilkada 2016, ia didampingi Franky Donny Wongkar.
Syafrizaldi dalam buku Perempuan di Singgasana Laki-laki menulis, Tetty merupakan anak dari pasangan Jopie Tarutu dan Jenny Y Tumbuan. Ayahnya, Jopie adalah mantan rektor Universitas Sam Ratulangi, dan ibunya, Jenny merupakan seorang politikus.
Tetty Paruntu menyelesaikan pendidikan di SD dan SMP Budi Mulia, Bogor Jawa Barat. Kemudian ia melanjutkan ke Harry Carlton Comprehensive School, Suthon Bomington – Notingham, Inggris. Setelah itu, Tetty melanjutkan di Pitman College pada jurusan manajemen bisnis.
Pada 1990, Tetty Paruntu bersama keluarganya kembali ke Indonesia dan melanjutkan pendidikan formal di Institut Pengembangan Sumber Daya Manusia Mayagita. Ia pun menekuni tiga kerier sekaligus: pengusaha, politisi, dan pekerja sosial.
Di dunis politik, Tetty Paruntu tercatat aktif di Partai Golkar. Sejumlah jabatan penting pun pernah dia pegang, seperti fungsionaris DPP Golkar hingga Wakil Bendahara I DPD Partai Golkar Sulawesi Utara.
Pada Pilkada Minahasa Selatan 2010, ia berpasangan dengan Sonny Frans Tandayu diusung Partai Golkar. Sedangkan pada Pilkada 2015, ia justru menggunakan kendaraan PDIP.
Pasangan Tetty Paruntu-Franky Wongkar sebagai petahana unggul atas dua pasangan calon lain yang bertarung di Pilkada Minahasa Selatan, yaitu: Karel Lakoy-Fredey Rawis (diusung Golkar) dan John Sumual-Annie S. Langie (diusung Gerindra-Demokrat).
Nama Tetty kembali mendapat sorotan usai dipanggil KPK sebagai saksi pada 26 Juni 2019. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Tetty pernah diperiksa sebagai saksi di penyidikan dan persidangan.
“Saat itu kami menelusuri dugaan sumber gratifikasi yang diberikan pada anggota DPR RI, Bowo Sidik terkait revitalisasi pasar di Minahasa Selatan. Untuk terdakwa Bowo Sidik masih berproses di Pengadilan," kata Febri kepada wartawan, Senin (21/10/2019).
Akan tetapi, kata Febri, saat ini KPK tak terlalu menanggapi terlebih dahulu terkait keperluan Bupati Minahasa Selatan itu ke Istana Negara.
“Yang bisa kami konfirmasi, yang bersangkutan [Tetty] memang pernah diperiksa dan ada sejumlah fakta persidangan yang perlu didalami lebih lanjut," kata Febri.
Dalam perkara ini, lanjut Febri, diduga ada sejumlah pemberi gratifikasi dan suap. Ia mengatakan, untuk pemberi suap, KPK sudah menetapkan tersangka baru dari pihak PT HTK yang telah diumumkan sejak minggu lalu.
“Kalau untuk pemberi gratifikasi belum ada tersangka baru. Nanti kami perlu cermati dulu fakta yang muncul di persidangan,” kata dia.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Maya Saputri