Menuju konten utama

Presiden Sudah Putuskan Calon Pengganti Patrialis Akbar

"Presiden sudah memutuskan calon hakim Mahkamah Konstitusi setelah dilapori oleh Pansel, ada beberapa calon. Kemudian dipilih satu," kata Staf Khusus Presiden Johan Budi.

Presiden Sudah Putuskan Calon Pengganti Patrialis Akbar
Mantan Hakim MK Patrialis Akbar memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (6/4). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan nama yang menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Patrialis Akbar setelah mendapatkan masukan dan pertimbangan dari Panitia Seleksi Calon Hakim MK. Namun demikian, belum diketahui nama yang menduduki posisi itu.

"Presiden sudah memutuskan calon hakim Mahkamah Konstitusi setelah dilapori oleh Pansel, ada beberapa calon. Kemudian dipilih satu," kata Staf Khusus Presiden Johan Budi di Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Lebih lanjut Johan menjelaskan, proses selanjutnya adalah pelantikan. Meski demikian, dirinya belum bisa memastikan Keputusan Presiden (Keppres) terkait hal itu.

"Karena Keppresnya belum tahu maka saya tidak bisa menyampaikan siapa yang dipilih," kata Johan dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, sebenarnya Presiden Jokowi tidak perlu membentuk Pansel karena hanya menggantikan posisi Patrialis Akbar yang merupakan perwakilan pemerintah. Namun hal itu tetap dilakukan untuk mendapatkan integritas.

"Presiden bisa nunjuk. Tetapi presiden untuk mendapatkan yang benar-benar punya integritas, kapabilitas, juga terbuka dan sebagainya, maka presiden kemudian menggunakan Pansel," kata Johan.

Meski demikian, ia menilai tepat langkah Presiden Jokowi. "Sebenarnya tanpa pansel bisa, tapi ini tradisi barulah. Saya kira bagus. Dan itu sudah pasti dikomunikasikan juga misalnya ke KPK, panselnya ya (yang melakukan komunikasi dengan lembaga itu), KPK, PPATK."

Baca juga artikel terkait HAKIM MK atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto