tirto.id - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa program tax amnesty akan diawasi langsung pelaksanaannya dengan task force yang terdiri dari instansi terkait seperti Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) dan intelijen.
“Supaya tumbuh kepercayaan untuk membangun bangsa kita,” kata Joko Widodo saat Sosialisasi Amnesti Pajak kepada 2.700 pengusaha kecil, menengah, dan pengusaha besar di Surabaya pada Jumat (15/07).
Dengan dukungan kondisi yang stabil serta momen mendekati Automatic Exchange of Informations di tahun 2018, presiden berharap program tax amnesty akan sukses.
Sosialisasi program yang akan dilanjutkan di sejumlah daerah itu, bertujuan agar masyarakat khususnya dunia usaha memahami pentingnya tax amnesty bagi pembangunan ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Bukan hanya masyarakat dan pengusaha Jokowi juga berharap para anggota dewan dapat memberikan dukungannya.
Mengenai kerahasiaan data, Jokowi menjamin kerahasiaan data-data yang didapat dari WP yang sudah ikut tax amnesty.
“Kerahasiaannya dijamin. Yang ikut tidak dijadikan dasar untuk penyidikan dan penuntutan pidana," ujarnya.
Selain itu, menurut Jokowi, keamanan data akan didukung oleh hukum yang berlaku, sehingga jika ada yang membocorkan, akan terkena pidana.
"Data tersebut tidak akan diminta dan diberikan kepada siapapun. Yang membocorkan akan kena pidana maksimal 5 tahun,” tegasnya.
Dengan adanyatax amnesty, Presiden menginginkan seluruh warga negara dapat berpartisipasi.
“Yang uangnya di dalam negeri di declare, yang uangnya di luar negeri di bawa masuk uangnya (repatriasi). Ini saatnya berpartisipasi untuk Negara,” ungkapnya.
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini