Menuju konten utama

Prediksi Koalisi Besar: Siapa, Partai yang Gabung & Info Terkini

Berikut adalah prediksi kemenangan koalisi besar berdasarkan jumlah kursi di DPR. 

Prediksi Koalisi Besar: Siapa, Partai yang Gabung & Info Terkini
Ilustrasi Pemilu 2024. tirto.id/Quita

tirto.id - Koalisi besar dari lima Partai Politik (Parpol) digadang akan segera terwujud jelang Pemilu 2024. Wacana tersebut digaungkan pada pertemuan lima Ketua Umum (Ketum) Parpol dan Presiden Jokowi pada Senin, 2 April 2023.

Kelima Ketum tersebut adalah Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar, dan Plt Ketum DPP PPP Muhamad Mardiono.

Wacana pembentukan koalisi besar ini datang dari kelima Parpol yang kemudian disambut baik dan didukung oleh Presiden Jokowi.

“Ini idenya dari kelima parpol yang kemudian disambut baik Pak Jokowi,” Kata Waketum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia pada AntaraNews.

“Kami jug melihat bahwa beliau (Presiden Jokowi) hadir bahkan kemudian menyampaikan pernyataan cocok,” ujarnya.

Lima Parpol yang membentuk koalisi besar tersebut merupakan kolaborasi dua koalisi yang telah dibentuk sebelumnya.

Dua koalisi tersebut adalah Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR). KIB terdiri dari Partai Golkar, PAN, dan PPP, sementara KKIR terdiri dari Partai Gerindra dan PKB.

Meski masih dalam tahap wacana, pembentukan koalisi besar merupakan manuver politik yang layak untuk diperbincangkan. Terlebih, kelima Parpol itu menduduki peringkat 10 besar suara terbanyak nasional pada Pemilu 2019 lalu.

Seperti diketahui, hingga saat ini, KIB dan KKIR belum mengumumkan jagoan yang akan mereka usung di Pemilu 2024, meskipun di situ ada nama Prabowo Subianto.

Sehingga, besar kemungkinan terwujudnya wacana koalisi besar akan sangat bergantung pada opsi dan kesepakatan mengenai tokoh yang akan mereka ajukan sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

Terkait dengan posisi PDIP sebagai partai penguasa sekaligus pengusung Jokowi, politikus PDIP, Budiman Sudjatmiko mengatakan partainya terbuka untuk bergabung dalam koalisi besar.

Akan tetapi, kata Budiman, sesuai dengan mandat Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, calon presidennya harus berasal dari partai berlambang banteng.

Jumlah Kursi 5 Partai Koalisi Besar di Pemilu 2019

Koalisi parpol pada pemilu dibentuk untuk memenuhi syarat ambang batas atau presidential threshold untuk mencalonkan presiden. Regulasi tersebut mengharuskan partai harus memiliki setidaknya 115 kursi di DPR, atau 20 persen dari jumlah parlemen.

Aturan mengenai ambang batas calon presiden itu ada dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Berikut isi peraturan tersebut:

"Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.”

Apabila wacana koalisi besar lima partai terwujud, maka jumlah kursi gabungan yang mereka miliki akan mampu mendominasi jumlah keseluruhan parpol, dengan rincian sebagai berikut:

Golkar: 85 kursi

PAN: 44 kursi

PPP: 19 kursi

Gerindra: 78 kursi

PKB: 58 kursi

Total: 284 kursi

Saat ini, jumlah kursi keseluruhan di DPR RI adalah 575 kursi, sehingga dengan 284 kursi yang terkumpul dari lima partai, koalisi besar sudah mengantongi 49,3 persen dari total keseluruhan kursi di DPR RI.

Dengan kata lain, koalisi besar lima partai akan menjadi koalisi dengan jumlah kursi terbanyak. Pasalnya, Koalisi Perubahan yang terdiri dari Nasdem, Demokrat, dan PKS yang mengantongi 163 kursi telah resmi mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden di Pemilu 2024.

Sementara PDIP, yang saat ini menjadi partai penguasa memiliki 128 kursi, masih dengan tekad untuk memajukan Calon Presiden dari kubunya dengan cara berkoalisi ataupun tidak.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Politik
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto