tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menanggung biaya pemakaman korban meninggal akibat Gedung Terra Drone terbakar di Jalan Letjen Soeprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
"Pemerintah DKI Jakarta akan bertanggung jawab untuk seluruh korban pemakaman yang meninggal dunia, berapapun jumlahnya," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (9/12/2025) malam.
Pemprov DKI juga akan menanggung biaya perawatan korban luka-luka akibat kebakaran gedung tersebut.
"Kami, Pemerintah DKI Jakarta, yang akan menyelesaikan [biaya perawatan] bagi [korban] yang luka dan sebagainya," tutur Pramono.
Pramono mengaku telah berdikusi dengan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri, untuk mengalokasikan lahan pemakaman bagi korban meninggal.
Akan tetapi, ia tidak bisa memastikan semua korban meninggal bakal dimakamkan di satu pemakaman yang sama. Pramono belum mengungkap lokasi tepatnya para korban dimakamkan kelak.
"Tadi saya sudah telepon Kepala Dinas Pemakaman dan Hutan Kota [Distamhut DKI] untuk disiapkan [lahan makam], mungkin tidak bisa di satu tempat [pemakaman] karena jumlah," tuturnya.
Pramono enggan menyatakan apakah Pemprov DKI akan memberikan sanksi kepada pemilik Terra Drone karena peristiwa kebakaran itu.
"Nanti kepolisian [soal pemberian sanksi]," kata politikus PDIP itu.
Sebagai informasi, hingga sore pukul 17.00 WIB total ada 22 korban meninggal yang dievakuasi dari Gedung Terra Drone. Semua korban meninggal dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diidentifikasi.
Kepolisian akan mendirikan posko di RS Polri Kramat Jati untuk menyerahkan jenazah korban usai diidentifikasi.
Polisi juga akan mendirikan posko untuk kerabat yang putus kontak dengan karyawan di gedung yang terbakar itu.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id
































