tirto.id - Prabu Revolusi hingga kini masih calon legislatif (caleg) yang diusung oleh Partai Perindo. Meskipun, kabar hengkangnya Prabu dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ke Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran santer beredar.
Sekjen Partai Perindo, Ahmad Rofiq, menerangkan dalam ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), seorang caleg yang mundur akan mendapatkan sanksi. Oleh karenanya, Prabu Revolusi dipastikan tidak akan keluar dari partai pengusung Ganjar-Mahfud itu.
“Secara aturan yang bersangkutan tidak bisa mundur karena kalo mundur di saat dia mencaleg, dia akan kena denda dan bisa disanksi oleh KPU,” kata Rofiq kepada reporter Tirto, Rabu (20/12/2023).
Meski demikian, Rofiq mengaku secara de facto Prabu Revolusi bukan lagi anggota Perindo.
“Kita tunggu setelah pemilu. Jadi secara de jure masih caleg Perindo, tapi de facto-nya tidak lagi,” ucap Rofiq.
Diakui Rofiq, dirinya sendiri tidak mengetahui bahwa Prabu Revolusi telah bergabung dengan TKN Prabowo-Gibran. Rofiq menyatakan, dirinya tahu hanya dari pemberitaan media massa saja. Namun, sanksi dari partai telah dikeluarkan.
“Sanksinya jelas bahwa de facto dia bukan lagi sebagai kader Perindo,” ujar Rofiq.
Di sisi lain, Ketua TKN Rosan Roeslani membeberkan, dalam internalnya tidak ada perubahan atau penambahan memasukan Prabu Revolusi. Dia pun enggan berbicara banyak mengenai informasi bergabungnya mantan jurnalis tersebut.
Rosan mengaku, dirinya juga tidak mengetahui bahwa dalam kunjungan Cawapres Gibran Rakabuming Raka ke Kalimantan Timur didampingi oleh Prabu Revolusi. Pendampingannya pun dipastikan bukan dalam kapasitas TKN.
“Tidak ada dalam struktur kalau itu ya. Saya tidak tahu (Prabu bergabung). (Menemani Gibran ke Kaltim) bukan (sebagai) TKN,” ungkap Rosan di Jakarta.
Sebagai informasi, Prabu Revolusi sempat terlihat dari video di media sosial saat dirinya mendampingi Cawapres 2 Gibran ke Kalimantan Timur. Saat itu, Gibran melakukan kunjungan kampanye.
Sebelumnya, Politikus Prabu Revolusi dipecat dari tim pemenangan nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Hal itu dibenarkan oleh juru bicara TPN Sunanto alias Cak Nanto.
Dia menuturkan Prabu sudah satu bulan lalu dipindahkan posisinya dari Deputi Komunikasi 360 TPN. Tetapi, Cak Nanto tidak mau membeberkan mengapa mantan jurnalis itu digeser dari jabatan Deputi Komunikasi 360 tersebut.
"Tidak ada masalah, itu hanya efisiensi posisi di TPN saja," kata Cak Nanto saat dihubungi Tirto, Selasa (19/12/2023).
Lebih lanjut, dia menuturkan usai dipindah dari posisi itu, Prabu tidak lagi aktif di TPN. Tidak hanya itu, Prabu juga keluar dari struktur TPN.
Sementara itu, di internal MNC sendiri Prabu tidak lagi aktif dalam kegiatan redaksi. Sebelumnya, dia merupakan pimpinan redaksi Inews TV.
"Sejak tanggal 15 juga sudah tidak di MNC," tutur Cak Nanto.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang