Menuju konten utama

Prabowo Sebut Pengumuman KPU pada Selasa Dini Hari Janggal

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan ada kejanggalan dengan pengumuman rekapitulasi hasil akhir Pemilu 2019 pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB karena banyak orang masih tidur.

Prabowo Sebut Pengumuman KPU pada Selasa Dini Hari Janggal
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Sandiaga Uno (ketiga kanan) melambaikan tangan seusai memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

tirto.id - Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyebutkan, pengumuman rekapitulasi hasil Pemilu 2019 oleh Komisi pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB janggal.

Pasalnya, pengumuman dilakukan pada waktu yang tidak biasa atau menurutnya saat orang-orang umumnya sedang terlelap atau tidur.

"Di samping itu, pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi hasil tersebut dilaksanakan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan," ucap Prabowo dalam konferensi pers di Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Sebelumnya, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengumumkan perolehan suara final Pemilu 2019 pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 dini hari.

Pengumuman itu menindaklanjuti sisa dua provinsi yang belum diselesaikan rekapitulasinya yaitu Maluku dan Papua pada Senin (20/5/2019) malam.

Namun, KPU akhirnya memutuskan untuk tetap melanjutkan dan merampungkan hasil rekapitulasi itu pada Selasa dini hari.

Menanggapi hal itu, Prabowo pun sempat menyindir. Ia menuding pengumuman itu dilakukan dalam keadaan sengaja dengan senyap.

"Izinkan saya membacakan statement yang kami susun untuk menanggapi pengumuman KPU dini hari, tadi pagi jam sekitar jam 2 pagi senyap-senyap begitu, (tertawa kecil) masih tidur atau belum tidur," jelas Prabowo.

Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar pun menjelaskan yang dimaksud Prabowo sebagai janggal adalah waktu pengumumannya. Menurutnya, pengumuman yang wajar adalah pada saat pagi dan siang hari.

"Ya kan jarang orang masih [tidur], biasanya kan siang, pagi begitu loh. Itu janggal kan, dipaksakan pukul 01.00 WIB kira-kira begitu itu janggal bin ganjil," ucap Dahnil dalam konferensi pers.

Pada Selasa (21/5/2019) dini hari, KPU mengumumkan Capres-cawapres 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin memenangkan Pilpres 2019 berdasarkan rekapitulasi final.

Jokowi dan Ma'ruf Amin memperoleh suara 55,50 persen, sedangkan Prabowo-Sandiaga hanya memperoleh 44,50 persen.

Total suara yang diperoleh pasangan Jokowi-Ma’ruf sebesar 85.607.362, sedangkan, Prabowo-Sandi memperoleh 68.650.239 suara dengan selisih 16.957.123 suara. Jumlah suara sah yang dihitung KPU adalah 154.257.601.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Politik
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno