Menuju konten utama
Debat Capres 2019

Prabowo Ingin Pisahkan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup

Dalam debat capres 2019, capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menyatakan bakal memisahkan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Prabowo Ingin Pisahkan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di lokasi acara debat capres kedua di Hotel Sultan, Jakarta (17/2/19). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan bakal memisahkan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Hal ini disampaikan Prabowo dalam debat capres 2019 tahap kedua di Hotel Sultan, Jakarta pada Minggu (17/2/2019).

"Saya akan menegakkan pemerintah yang bersih, yang tidak akan kongkalikong dengan orang-orang yang melanggar, yang melaksanakan pencemaran lingkungan. Kemudian sebagai contoh saya akan pisahkan menteri kehutanan, kok dijadikan satu sama lingkungan hidup," kata Prabowo dalam segmen ketiga debat capres kedua tersebut.

Menurut Prabowo, Kementerian Lingkungan Hidup semestinya mengawasi Departemen Kehutanan, bukan menjadi satu seperti dalam Kabinet Kerja Joko Widodo.

"Yang satu, KLH [Kementerian Lingkungan Hidup] harus mengawasi Menteri, Departemen Kehutanan, kok jadi satu. Jadi, ini segera akan kita pisahkan sehingga KLH akan benar-benar menegakkan masalah lingkungan hidup, tidak jadi satu," tambah Prabowo.

Ucapan Prabowo ini berkaitan dengan pertanyaan moderator, terkait langkah strategis yang akan dilakukannya jika terpilih sebagai presiden untuk mengatasi pencemaran lingkungan, yang menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat.

Prabowo juga menekankan, pentingnya penegakan hukum terkait lingkungan hidup. Ia menyebut, ada perusahaan-perusahaan besar yang melanggar hukum, dan terlibat kongkalikong dengan pejabat.

"Ini kembali adalah komitmen, saya akan menyegarkan pemerintah yang bersih, yang tidak akan kongkalikong dengan orang-orang yang melanggar, yang melaksanakan pencemaran lingkungan," terang Prabowo.

Atas jawaban Prabowo tersebut, Joko Widodo sebagai capres nomor urut 01, menyatakan, penegakan hukum lingkungan hidup dalam pemerintahannya sudah dilakukan, termasuk memberikan denda sebesar Rp18,3 triliun kepada perusahaan yang melanggar.

"Kenapa dalam tiga tahun ini kita bisa mengatasi kebakaran lahan gambut? Salah satunya adalah penegakan hukum yang tegas terhadap siapa pun. Sudah ada 11 perusahaan yang diberikan sanksi denda sebesar [Rp] 18,3 triliun. Kenapa sekarang ini semua urusan dengan yang namanya kebakaran hutan, illegal logging? Karena kita tegas penegakan hukum kita tegas terhadap pelanggar pelanggar perusak lingkungan," kata Jokowi.

Dalam pemerintahan Joko Widodo, Kementerian Lingkungan Hidup digabung dengan Kementerian Kehutanan, sehingga menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Posisi menteri dijabat oleh Siti Nurbaya Bakar.

Sebelumnya sejak adanya Kementerian Lingkungan Hidup pada Kabinet Pembangunan III era Soeharto, kementerian tersebut terpisah dengan Kementerian Kehutanan.

Baca juga artikel terkait DEBAT CAPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

tirto.id - Politik
Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Fitra Firdaus