tirto.id - Alokasi formasi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun 2023 sebanyak 811 kuota.
Formasi PPPK Pemkab Gowa dibuka untuk mengisi kebutuhan Tenaga Kesehatan (Nakes), Tenaga Teknis, dan Guru.
Beberapa diantaranya adalah Guru berbagai mata pelajaran (Mapel), Pranata Komputer, Penyuluh Pertanian, Pranata Hubungan Masyarakat, Perencana, Pekerja Sosial, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Perawat, Administrator Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, dan Terapis Gigi Dan Mulut.
Adapun secara keseluruhan jumlah formasi yang dibuka pada seleksi CASN 2023 mencapai 572.496, dengan rincian PPPK 543.593 dan CPNS 28.903. Sementara itu, dari jumlah formasi PPPK dibagi menjadi 493.634 instansi pemerintah daerah dan 49.959 instansi pemerintah pusat.
Untuk informasi selengkapnya terkait rincian formasi PPPK Kabupaten Gowa 2023, bisa diakses melalui link berikut ini:
Rincian Formasi PPPK Kabupaten Gowa 2023
Syarat PPPK Gowa 2023
Bagi Anda yang tertarik ingin bergabung dengan PPPK Pemkab Gowa, berikut ini persyaratan umum yang harus Anda penuhi:
1. Membuat Surat Lamaran yang ditulis tangan dengan huruf kapital (TIDAK DIKETIK) ditujukan kepada Bupati Gowa. Format dokumen bisa diunduh pada link berikut.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kualifikasi Pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan.
3. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mensyaratkan sertifikat tertentu.
5. Membuat Pernyataan 5 (lima) poin dan ditandatangani diatas materai (format terlampir) yang memuat:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/PPPK/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/CPPPK/PPPK/Anggota TNI/Polri/Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/PPPK/Anggota TNI/Polri;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik atau terlibat Politik praktis;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
6. Format dokumen Surat Pernyataan 5 (lima) poin sebagaimana diatas dapat diunduh pada link berikut.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Pemerintah Kabupaten Gowa sesuai unit kerja penempatan yang telah ditentukan pada Formasi Jabatan yang dilamar.
10. Calon Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi/daerah dalam satu periode pelaksanaan seleksi.
11. Memiliki pengalaman kerja yang relevan pada bidang tugas jabatan yang dilamar paling sedikit 2 tahun secara terus menerus yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
12. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mensyaratkan.
13. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya.
14. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat PPPK Kabupaten Gowa 2023, dapat dilihat pada link berikut ini:
Syarat PPPK Kabupaten Gowa 2023
Jadwal CPNS dan PPPK Terbaru 2023
Pendaftaran seleksi CASN 2023 akan dibuka hingga tanggal 11 Oktober 2023 usai adanya perubahan jadwal yang diumumkan BKN pada 9 Oktober 2023. Berikut adalah jadwal terbaru CPNS dan PPPK 2023:
Jadwal Terbaru CPNS 2023
- Pendaftaran: 20 September-11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
- Masa Sanggah: 23-25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024
Jadwal Terbaru PPPK 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 15-18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1-4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5-8 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November-4 Desember 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November-6 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November-9 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 6-15 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023-14 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari-13 Februari 2024
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Yantina Debora